Wednesday, October 10, 2007

ASPEK LINGKUNGAN DALAM AMDAL BIDANG PERTAMBANGAN

Pendahuluan
Kegiatan pertambangan untuk mengambil bahan galian berharga dari lapisan bumi telah berlangsung sejak lama. Selama kurun waktu 50 tahun, konsep dasar pengolahan relatif tidak berubah, yang berubah adalah skala kegiatannya. Mekanisasi peralatan dan teknologi pertambangan telah menyebabkan skala pertambangan semakin besar dan ekstraksi kadar rendahun menjadi ekonomis sehingga semakin luas dan dalam lapisan bumi yang harus di gali. Ini menyebabkan kegiatan tambang menimbulkan dampak lingkungan yang besar dan penting.

Kegiatan pertambangan selain menimbulkan dampak lingkungan, juga menimbulkan dampak sosial kompleks. Oleh sebab itu, AMDAL suatu kegiatan pertambangan harus dapat menjawab dua tujuan pokok (World Bank, 1998):
  1. Memastikan bahwa biaya lingkungan, sosial dan kesehatan dipertimbangkan dalam menentukan kelayakan ekonomi dan penentuan alternatif kegiatan yang akan dipilih.
  2. Memastikan bahwa pengendalian, pengelolaan, pemantauan serta langkah-langkah perlindungan telah terintegrasi di dalam desain dan implementasi proyek serta rencana penutupan tambang.

Klasifikasi Bahan Tambang
Bahan galian seringkali dibedakan menjadi tiga kelompok besar, yakni bahan galian metalliferous (emas, besi, tembaga, timbal, seng, timah, mangan), nonmetalliferous (batubara, kwarsa, bauksit, trona, borak, asbes, talk, feldspar dan batuan pospat) dan bahan galian yang digunakan untuk bahan bangunan atau batuan ornament (slate, marmer, kapur, traprock, travertine, dan granite).


Isu-Isu Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan
United Nations Environment Programme (UNEP, 1999) menggolongkan dampak-dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan sebagai berikut:
Kerusakan habitat dan biodiversity pada lokasi pertambangan, Perlindungan ekosistem/habitat/biodiversity di sekitar lokasi pertambangan, Perubahan landskap/gangguan visual/kehilangan penggunaan lahan, Stabilisasi site dan rehabilitas, Tailing tambang dan pembuangan tailing, Kecelakaan/ terjadinya longsoran fasilitas tailing, Peralatan yang tidak digunakan , tailing padat, tailing rumah tangga, Emisi Udara, Debu, Perubahan Iklim, Konsumsi Energi, Pelumpuran dan perubahan aliran, Sungai buangan air tailing dan air asam terkontaminasi dan pemaparan bahan kimia di tempat kerja, masyarakat dan pemukiman tambang, Perubahan air tanah dan kontaminasi, Tailing B3 dan bahan kimia Pengelolaan bahan kimia, keamanan, dan pekerja, Kebisingan, Radiasi, Keselamatan dan kesehata, Toksisitas logam berat, Peninggalan budaya dan situs arkeologi Kesehatan masyarakat di sekitar tambang (Sumber : Balkau F. dan Parsons A. , 1999)

Ruang Lingkup Kegiatan Pertambangan


Kegiatan pertambangan pada umumnya memiliki tahap-tahap kegiatan sebagai berikut: 1. Eksplorasi 2. Ekstrasi dan pembuangan tailing batuan 3. Pengolahan bijih dan operasional 4. Penampungan tailing, pengolahan dan pembuangannya 5. Pembangunan infrastuktur, jalan akses dan sumber energi 6. Pembangunan kamp kerja dan kawasan pemukiman.

Kegiatan eksplorasi tidak termasuk kedalam kajian studi AMDAL karena merupakan rangkaian kegiatan survey dan studi pendahuluan yang dilakukan sebelum berbagai kajian kelayakan dilakukan. Yang termasuk sebagai kegiatan adalah pengamatan udara, survey geofisika, studi sedimen sungai dan geokimia lain, pembangunan akses, pembukaan lokasi pengeboran, pembuatan landasan dan pembangunan anjungan pengeboran.

Ekstraksi dan Pembuangan Tailing Batuan. Lebih dari 2/3 kegiatan ekstraksi bahan mineral dengan pertambangan terbuka dengan teknik open-pit, strip mining, dan quarrying, tergantung bentuk geometris tambang dan mineralnya. Ekstrasi mineral dengan tambang terbuka menyebabkan terpotongnya puncak gunung dan menimbulkan lubang yang besar. Salah satu teknik tambang terbuka adalah metode strip mining (tambang bidang) menggunakan alat pengeruk, dilakukan pada bidang galian yang sempit. Setelah mineral diambil, dibuat bidang galian baru di dekat lokasi galian yang lama. Batuan tailing digunakan untuk menutup lubang yang dihasilkan oleh galian sebelumnya. Teknik tambang seperti ini biasanya digunakan untuk menggali deposit batubara yang tipis dan datar yang terletak didekat permukaan tanah. Tambang bawah tanah digunakan jika zona mineralisasi terletak jauh di dalam tanah sehingga jika digunakan teknik pertambangan terbuka jumlah batuan penutup yang harus dipindahkan sangat besar. Produktifitas tambang tertutup 5 sampai 50 kali lebih rendah dibanding tambang terbuka, karena ukuran alat yang digunakan lebih kecil dan akses ke dalam lubang tambang lebih terbatas.


Ekstraksi menghasilkan tailing dan produk samping sangat banyak dengan total limbah yang diproduksi bervariasi 10 % sampai sekitar 99,99 % dari total bahan yang ditambang. Limbah utama yang dihasilkan adalah batuan penutup dan tailing batuan. Batuan penutup (overburden) dan tailing batuan adalah lapisan batuan yang tidak mengandung mineral atau mengandung mineral dengan kadar rendah sehingga tidak ekonomis untuk diolah.

Hal-hal pokok yang perlu mendapatkan perhatian dalam menentukan besar dan pentingnya dampak lingkungan pada kegiatan ekstraksi dan pembuangan tailing adalah:
  • Luas dan kedalaman zona mineralisasi, Jumlah batuan yang akan ditambang dan dibuang akan menentukan lokasi dan desain penempatan tailing, Kemungkinan toksisitas tailing, Potensi terjadinya air asam tambang, Dampak terhadap kesehatan dan keselamatan yang berkaitan dengan kegiatan transportasi, penyimpanan dan penggunaan bahan peledak dan bahan kimia racun, bahan radio aktif di kawasan penambangan dan gangguan pernapasan akibat pengaruh debu, Sifat-sifat geoteknik batuan dan kemungkinan untuk penggunaannya untuk konstruksi sipil (seperti untuk landscaping, tailing dam), Pengelolaan (penampungan, pengendalian dan pembuangan) lumpur (untuk pembuangan overburden berasal dari penambangan dredging dan placer), Kerusakan bentang lahan dan keruntuhan akibat penambangan bawah tanah, Terlepasnya gas methan dari tambang batubara bawah tanah.

Pengolahan Bijih dan Pabrik Pengolahan ini tergantung pada jenis mineral yang diambil, umumnya adalah proses benefication –bijih diproses menjadi konsentrat bijih- atau selanjutnya diikuti dengan pengolahan metalurgi dan refining. Proses benefication umumnya terdiri dari kegiatan persiapan, penghancuran dan atau penggilingan, peningkatan konsentrasi dengan gravitasi, magnetis atau flotasi, diikuti dengan dewatering dan penyaringan. Hasil dari proses ini adalah konsentrat bijih dan tailing dan emisi debu. Tailing biasanya mengandung bahan kimia sisa proses dan logam berat. Pengolahan metalurgi bertujuan untuk mengisolasi logam dari konsentrat bijih dengan metode pyrometallurgi, hidrometalurgi atau elektrometalurgi. Pyrometalurgi seperti roasting dan smelting menyebabkan gas buang (sulfur dioksida, partikulat dan logam berat) dan slag. Hidrometalurgi menghasilkan pencemar cair yang akan terbuang ke kolam penampung tailing jika tidak digunakan kembali (recycle).

Bahan-bahan kimia yang digunakan di dalam proses pengolahan (sianida, merkuri, dan asam kuat) bersifat hazard. Pengangkutan, penyimpanan, penggunaan dan pembuangannya memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah terjadinya gangguan terhadap kesehatan dan keselamatan serta mencegah pencemaran ke lingkungan.

Penampungan Pengolahan dan Pembuangan Tailing. Pengelolaan tailing merupakan salah satu aspek kegiatan pertambangan yang menimbulkan dampak lingkungan sangat penting. Tailing berbentuk lumpur berkomposisi 40-70% cairan. Penampungan, pengolahan dan pembuangan tailing memerlukan pertimbangan yang teliti terutama untuk kawasan yang rawan gempa. Kegagalan desain dari sistem penampungan tailing akan menimbulkan dampak yang sangat besar. Pengendalian pembuangan tailing harus memperhatikan pencegahan timbulnya rembesan, pencegahan erosi oleh angin, dan mencegah pengaruhnya terhadap fauna. Isu-isu penting yang perlu dipertimbangkan dalam evaluasi alternatif pembuangan tailing meliputi: - Karakteristik geokimia area dan potensi migrasi lindian dari tailing. – Kerawanan bencana alam yang mempengaruhi keamanan lokasi dan desain teknis. - Konflik penggunaan lahan terhadap perlindungan ekologi peninggalan budaya, pertanian serta kepentingan lain. - Karakteristik kimia pasir, lumpur, genangan air pengolahannya. - Reklamasi setelah pasca tambang.

Pembangunan infrastruktur jalan akses dan pembangkit energi. Kegiatan pembangunan infrastruktur meliputi pembuatan akses di dalam daerah tambang, pembangunan fasilitas penunjang pertambangan, akomodasi tenaga kerja, pembangkit energi baik untuk kegiatan konstruksi maupun kegiatan operasi dan pembangunan pelabuhan. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan sistem pengangkutan di kawasan tambang (crusher, belt conveyor, rel kereta, kabel gantung, pipa pengangkut tailing).

Pembangunan Pemukiman Karyawan Dan Base Camp Pekerja. Kebutuhan tenaga kerja dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan seringkali tidak dapat dipenuhi dari penduduk setempat. Tenaga kerja trampil perlu didatangkan dari luar, dengan demikian diperlukan pembangunan infrastruktur yang sangat besar. Jika jumlah sumberdaya alam dan komponen-komponen lingkungan lainnya sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pendatang, sumberdaya alam akan mengalami degradasi secara cepat. Akibatnya akan terjadi konflik sosial karena persaingan pemanfaatan sumber daya alam. Sebagai contoh, kegiatan pertambangan seringkali dikaitkan dengan kerusakan hutan, kontaminasi dan penurunan penyediaan air bersih, musnahnya hewan liar dan perdagangan hewan langka, serta penyebaran penyakit menular.

Decomisioning dan Mining Closure. Setelah ditambang dan cadangan bijih dianggap tidak ekonomis lagi, tambang harus ditutup. Penutupa tambang ini banyak yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan sehingga tambang ditelantarkan dan tidak ada usaha untuk rehabilitasi. Pada prinsipnya kawasan atau sumberdaya alam yang dipengaruhi oleh kegiatan pertambangan harus dikembalikan ke kondisi yang aman dan produktif melalui rehabilitasi. Kondisi akhir rehabilitasi dapat diarahkan untuk mencapai kondisi seperti sebelum ditambang atau kondisi lain yang telah disepakati.. Reklamasi seharusnya merupakan kegiatan yang terus menerus dan berlanjut sepanjang umur pertambangan. Tujuan jangka pendek rehabilitasi adalah membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu rehabilitasi juga bertujuan untuk mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Yang tergantung pada berbagai faktor antara lain potensi ekologis lokasi tambang dan keinginan masyarakat serta pemerintah. Bekas lokasi tambang yang telah direhabilitasi harus dipertahankan agar tetap terintegrasi dengan ekosistem bentang alam sekitarnya.