energi fosil menghasilkan energi sekaligus juga polusi dengan biaya lingkungan tinggi
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijak
3. Mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang
industrialisasi memicu peningkatan pencemaran dunia
Perkembangan industri yang drastis serta ledakan jumlah penduduk tanpa terkendali mempercepat proses degradasi lingkungan. Eksploitasi besar-besaran terhadap bahan bakar fosil, bahan galian tambang, kayu dan hasil hutan dan pembangunan prasarana. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi justru secara langsung menjadi trigger proses perusakan lingkungan.
eksploitasi tanpa terkendali menyebabkan konsumtif sumberdaya
Salah satu produk aktivitas manusia yang merusak lingkungan adalah pencemaran. Pencemaran didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukannya zat atau materi atau energy atau komponen lainnya ke dalam suatu komponen lingkungan hidup (dapat berupa air, udara, tanah, kebisingan dan lainnya) yang menyebabkan berubahnya tatanan alami sehingga kualitasnya turun hingga tingkat tertentu dan menjadi berfungsi tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
- Barang Publik
Dengan adanya sifat sebagai barang publik telah membawa konsekuensi terhadap terbengkalainya sumberdaya lingkungan, karena tidak akan ada atau sangat langka pihak swasta atau in¬dividu yang mau memelihara atau mengusahakan kelestariannya. Barang publik mempunyai ciri utama sebagai berikut: 1) a) tidak akan ada penolakan (exclusion) terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut. Semua orang tidak peduli bersedia membayar atau tidak tetap diperbolehkan mengkonsumsi barang tersebut. Jadi dalam hal ini berlaku "nonexclusion principle". Di samping itu ada ciri b) "non¬rivalry in consumption" bagi sumberdaya lingkungan; artinya wa¬laupun lingkungan itu telah dikonsumsi oleh seseorang atau seke¬lompok orang, volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Contohnya sinar matahari walaupun telah dikonsumsi oleh seseorang, jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Karena dua ciri tersebut menyebabkan orang sebagai individu tidak akan bersedia mengusahakan pemeliharaan¬nya karena tidak mungkin menarik bayaran untuk mendapatkan laba usaha. Padahal seorang wiraswasta selalu mempunyai tujuan mencari laba (profit motif). Karena swasta tidak mau mengusaha¬kan sedangkan lingkungan itu dirasakan sangat penting bagi ma¬syarakat banyak, maka pemerintah mau tidak mau harus mengambil bagian untuk memelihara lingkungan hidup dengan sebaik mungkin. - Pemilikan Bersama atau Milik Umum (Common Property)
Pemilikan bersama dapat diartikan sebagai bukan milik se¬orang pun atau juga milik setiap orang (common property is no one property and is every one property). Karena sistem pemilik¬an seperti itu akan membuat kecenderungan untuk timbulnya eks¬ploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan. Setiap orang akan merasa harus mengambil atau mengusahakan terlebih dahulu sebelum orang lain mengusahakannya; sehingga sebagai akibatnya akan ada eksploitasi besar-besaran dan berakibat pada punahnya sumberdaya alam dan lingkungan yang ada. Inilah yang disebut sebagai "law of the common". - Eksternalitas
Ciri yang lain dari lingkungan adalah adanya eksternalitas. Eksternalitas muncul apabila seseorang melakukan suatu ke¬giatan dan menimbulkan dampak pada orang lain dapat dalam bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayar¬an. Dengan adanya manfaat eksternal yang seringkali tidak diper¬hitungkan dalam pengambilan keputusan oleh seorang manajer ter¬tentu, telah menyebabkan barang atau jasa yang dihasilkan menjadi terlalu sedikit; atau bila terjadi biaya eksternal yang tidak diperhi-tungkan dalam pengambilan keputusan seorang manajer menye¬babkan barang atau jasa yang dihasilkannya menjadi terlalu besar. Hal ini menyebabkan kegiatan tersebut menjadi tidak efisien; lebih lebih bila eksternalitas dalam wujud biaya eksternal yang harus ditanggung oleh masyarakat. Agar terjadi efisiensi yang sebenarnya, maka biaya eksternal itu harus diinternalkan dalam biaya setiap perusahaan yang melakukan kegiatan yang menimbulkan dampak tersebut.
masyarakat merasa memiliki sungai sehingga merasa berhak membuang apapun di sungai