Thursday, November 11, 2010

Manusia dan Pencemaran

Kekayaan alam yang ada di seluruh dunia ini sebenarnya cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi sleuruh umat manusia seperti yang telah difirmankan dalam Al Quran (QS: 50:7) Dan kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan kepadanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Gandhi juga menyindir bahwa bumi ini cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi sleuruh umat manusia tetapi tidak akan pernah cukup bagi segelintir orang yang rakus.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kekayaan alam terjadi secara alami dan melalui suatu proses yang amat panjang sejak masa Kriptozoic, Paleozoic, Mesozoic, Cenozic dan seterusnya. Masa ini berlangsung ratusan bahkan ribuan juta tahun. Batubara sendiri mulai terbentuk dari tumbuhan atau pepohonan atau hutan purba yang mati di masa lalu di masa Pelozoic tepatnya di era Devon (400 juta tahun lalu). Sedangkan minyak bumi terbentuk dari timbunan hewan purba khususnya jenis crustacean di masa zaman kambrium (500-600 juta tahun lalu). Seluruh sumber daya alam ini terbentuk sangat sangat lama sehingga untuk pemulihannya juga tidak mungkin secara alami terjadi dalam waktu singkat.


energi fosil menghasilkan energi sekaligus juga polusi dengan biaya lingkungan tinggi


Kemudian lingkungan sendiri bermakna kesatuan ruang dengan seluruh benda, materi, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilaku di dalamnya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan manusia serta mahluk di dalamnya. Lingkungan ini akan terkait erat dengan ekosistem dimana merupakan gabungan atau gugus seluruh unsur lingkungan yang saling mempengaruhi baik alamiah maupun buatan. Ekosistem ini berfungsi karena adanya aliran energy dan materi yang saling mempengaruhi. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan hidup seperti yang maksud dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23/1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan, manusia sebagai khalifah membutuhkan kehadiran tumbuhan dan hewan serta benda nirhidup atau yang dikenal sebagai lingkungan hidup. Ligkungan ini seperti sudah dijelaskan dalam berbagai alkitab, telah terbentuk jauh sebelum manusia hadir, karenanya dapat dipastikan bahwa keberadaan manusia sangat tergantung dari segala yang ada di bumi dan merupakan bagian mutlak dari hidupnya manusia.

Bumi adalah satu-satunya planet (setidaknya hingga saat ini dan beberapa puluh tahun mendatang..) yang memberikan dukungan terhadap kehidupan manusia. Jadi sudah seharusnya kita memberikan perhatian besar terhadap kondisi bumi ini yang kini diperkirakan lebih berusia 4 milyar tahun.

Lingkungan hidup sudah seharusnya dikelola dengan baik agar dapat memberikan kehidupan yang lebih sejahtera. Segala aktivitas pengelolaan lingkungan setidaknya bertujuan untuk :

1. Mencapai keselarasan hubungan natara manusia dengan lingkungannya
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijak
3. Mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang

Kerusakan lingkungan yang terjadi secara besar-besaran dimulai bersamaan dengan revolusi industry 3 abad lalu. Besarnya kebutuhan manusia, ditemukannya mesin uap dan mesin motor dan bahan bakar memacu perlombaan eksploitasi lingkungan khususnya di bidang industry. Penigkatan kesejahteraan di satu benua juga memicu pertumbuhan jumlah penduduk, doubling kebutuhan pangan, kelengkapan sarana dan energy.

industrialisasi memicu peningkatan pencemaran dunia

Perkembangan industri yang drastis serta ledakan jumlah penduduk tanpa terkendali mempercepat proses degradasi lingkungan. Eksploitasi besar-besaran terhadap bahan bakar fosil, bahan galian tambang, kayu dan hasil hutan dan pembangunan prasarana. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi justru secara langsung menjadi trigger proses perusakan lingkungan.

eksploitasi tanpa terkendali menyebabkan konsumtif sumberdaya


Salah satu produk aktivitas manusia yang merusak lingkungan adalah pencemaran. Pencemaran didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukannya zat atau materi atau energy atau komponen lainnya ke dalam suatu komponen lingkungan hidup (dapat berupa air, udara, tanah, kebisingan dan lainnya) yang menyebabkan berubahnya tatanan alami sehingga kualitasnya turun hingga tingkat tertentu dan menjadi berfungsi tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.

Kenapa pencemaran atau perusakan lingkungan itu mudah sekali terjadi..? apakah semua manusia mencemari lingkungan dan apakah ada manusia yang memiliki hak atas kondisi suatu lingkungan..? Ada beberapa sifat lingkungan yang menyebabkan fungsi tersebut merosot sehinga terjadi kerusakan atau penurunan fungsi yaitu karena lingkungan adalah:

  1. Barang Publik
    Dengan adanya sifat sebagai barang publik telah membawa konsekuensi terhadap terbengkalainya sumberdaya lingkungan, karena tidak akan ada atau sangat langka pihak swasta atau in¬dividu yang mau memelihara atau mengusahakan kelestariannya. Barang publik mempunyai ciri utama sebagai berikut: 1) a) tidak akan ada penolakan (exclusion) terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut. Semua orang tidak peduli bersedia membayar atau tidak tetap diperbolehkan mengkonsumsi barang tersebut. Jadi dalam hal ini berlaku "nonexclusion principle". Di samping itu ada ciri b) "non¬rivalry in consumption" bagi sumberdaya lingkungan; artinya wa¬laupun lingkungan itu telah dikonsumsi oleh seseorang atau seke¬lompok orang, volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Contohnya sinar matahari walaupun telah dikonsumsi oleh seseorang, jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Karena dua ciri tersebut menyebabkan orang sebagai individu tidak akan bersedia mengusahakan pemeliharaan¬nya karena tidak mungkin menarik bayaran untuk mendapatkan laba usaha. Padahal seorang wiraswasta selalu mempunyai tujuan mencari laba (profit motif). Karena swasta tidak mau mengusaha¬kan sedangkan lingkungan itu dirasakan sangat penting bagi ma¬syarakat banyak, maka pemerintah mau tidak mau harus mengambil bagian untuk memelihara lingkungan hidup dengan sebaik mungkin.

  2. masyarakat merasa memiliki sungai sehingga merasa berhak membuang apapun di sungai


  3. Pemilikan Bersama atau Milik Umum (Common Property)
    Pemilikan bersama dapat diartikan sebagai bukan milik se¬orang pun atau juga milik setiap orang (common property is no one property and is every one property). Karena sistem pemilik¬an seperti itu akan membuat kecenderungan untuk timbulnya eks¬ploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan. Setiap orang akan merasa harus mengambil atau mengusahakan terlebih dahulu sebelum orang lain mengusahakannya; sehingga sebagai akibatnya akan ada eksploitasi besar-besaran dan berakibat pada punahnya sumberdaya alam dan lingkungan yang ada. Inilah yang disebut sebagai "law of the common".

  4. Eksternalitas
    Ciri yang lain dari lingkungan adalah adanya eksternalitas. Eksternalitas muncul apabila seseorang melakukan suatu ke¬giatan dan menimbulkan dampak pada orang lain dapat dalam bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayar¬an. Dengan adanya manfaat eksternal yang seringkali tidak diper¬hitungkan dalam pengambilan keputusan oleh seorang manajer ter¬tentu, telah menyebabkan barang atau jasa yang dihasilkan menjadi terlalu sedikit; atau bila terjadi biaya eksternal yang tidak diperhi-tungkan dalam pengambilan keputusan seorang manajer menye¬babkan barang atau jasa yang dihasilkannya menjadi terlalu besar. Hal ini menyebabkan kegiatan tersebut menjadi tidak efisien; lebih lebih bila eksternalitas dalam wujud biaya eksternal yang harus ditanggung oleh masyarakat. Agar terjadi efisiensi yang sebenarnya, maka biaya eksternal itu harus diinternalkan dalam biaya setiap perusahaan yang melakukan kegiatan yang menimbulkan dampak tersebut.