Monday, March 3, 2008

MINING, ENVIRONMENT AND SOCIETY (II)


Konservasi
Sumberdaya mineral dan batubara adalah sumberdaya alam yang tak terbarukan, maka pengelolaan, pengusahaan, dan pemanfaatannya mutlak harus dilakukan optimal. Sehingga pemborosan sumberdaya mineral dan batubara harus dihindari. Konservasi ini dapat diterapkan melalui optimalisasi produksi penambangan, pengolahan, pemanfaatan cadangan kadar rendah, dan mengoptimalkan pemanfaatan mineral ikutan (by product). Nilai dan harga komoditi pertambangan sangat fluktuatif karena dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan (supply and demand) pasar dunia. Pengaruh harga ini yang menyebabkan suatu cadangan dapat bernilai ekonomis atau tidak dan membuat tingkat kelayakan cadangan bervariasi sesuai dengan fluktuatif harga jualnya sehingga menyebabkan cut off grade dan stripping ratio penambangan dapat berubah. Pencatatan dan penyimpanan dalam bank data setiap kualitas dan kuantitas cadangan hingga tailing setiap cadangan harus dilakukan sehingga bila terjadi perubahan harga di pasaran, antisipasi lapangan dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketidakefisienan produksi dan pemurnian.

Nilai Tambah dan Manfaat Pertambangan
Kekayaan sumberdaya mineral merupakan salah satu aset nasional. Industri pertambangan dapat menjadi peran kunci mengkonversi kekayaan alam yang belum dapat dimanfaatkan (dormant) menjadi kekayaan yang dapat mensejahterakan rakyat dalam bentuk sekolah, permukiman, pelabuhan, jalan, jaringan listrik dan sarana umum lainnya yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi.

Davis, G.A. dan John E. Tilton (2002) menyatakan akhir 1980-an di kalangan internasional muncul pandangan bahwa industri pertambangan adalah industri ekstraktif yang merusak lingkungan hidup serta tidak memberikan kontribusi yang terhadap masyarakat dan negara. Pandangan serupa juga mulai muncul di Indonesia. Nah untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut perlu kegiatan sosialisasi informasi tentang nilai tambah dan manfaat hadirnya industri pertambangan dalam pembangunan nasional.

Industri pertambangan sudah sifatnya memberikan multiplier effect (efek ganda) mulai dari peta ekonomi baru hingga penyerapan tenaga kerja. Peningkatan efek ganda dari keberadaan usaha pertambangan yang mengeksloitasi SDA tak terbarukan mutlak diupayakan. Dan ini menjadi lebih krusial saat dihadapkan pada masyarakat lingkar tambang. Beberapa inovasi untuk meningkatkan nilai tambah pertambangan bagi masyarakat dan negara melalui:
o Pengembangan teknologi dan inovasi;
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan pihak luar negeri;
o Peningkatan pemakaian produk dalam negeri;
o Upaya melakukan pengolahan di dalam negeri;
o Pengembangan Sumber Daya Manusia;
o Pengembangan Pertumbuhan Ekonomi; serta
o Pengembangan Sosial Budaya dan Kesehatan Masyarakat.

Community Development dan Masyarakat yang Berkelanjutan
Community development baik untuk wilayah maupun masyarakat bukan hanya emnjadi slogan belaka tetapi ahrus dilakukan berdasarkan ituisi dan kebutuhan msyarakat di sekitar tambang. Dan untukm elakukan hal ini diperlukan pemetaan sosial (social mapping) dan berusaha untuk meningkatkan kemampuan potensi lokal alias kekuatan yang berada di sekitar masyarakat itu sendiri. Sebisa mungkin agar potensi lokaldapat ditingkatkan dengan baik, harus ada program yang mengacu pada pemberdayaan tekhologi lokal tepat guna (tentunya dengan bantuan luar) yang efektif dan aman. Jadi disini ada peran serta masyarakat dan teknologi dalam pemenuhan kebutuhannya.

Community devlopment, corporate social responsibility, pengembangan wilayah dan komunitas atau apapun namanya adalah suatu program yang harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, dan pengembangan kegiatan penunjang lainya dari hadirnya industri pertambangan sehingga memberikan efek ganda serta optimalisasi peningkatan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Tiap langkah dan kebijakan perusahaan dalam pengembangan masyarakat dan wilayah akan berpengaruh pada pola pikir manajerial dan komitmen yang akan ditentukan sebagai berikut:
  • Memasukkan Pengembangan Wilayah dan Masyarakat sebagai bagian kinerja terukur perusahaan;
  • Memasukkan Pengembangan Wilayah dan Masyarakat ke dalam rencana kinerja strategis perusahaan; dan
  • Membangun rasa memiliki perusahaan terhadap masyarakat melalui dialog, pelatihan, karyawan sukarela.

Dengan melaksanakan Program Pengembangan Wilayah dan Masyarakat, ada dua keuntungan yang diperoleh perusahaan, yaitu:
  • Perusahaan memperoleh pengakuan (recognisi) lokal untuk berusaha; dan
  • PMelalui Program Pengembangan Wilayah dan Masyarakat, perusahaan dapat membuat strategi yang menguntungkan.

Tentunya, tidak lepas bahwa program pengembangan aktivitas Pengembangan Wilayah dan Sosial harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar tambang. Dan prinsip dasarnya adalah, kegiatan harus didasarkan kepada kebutuhan riil masyarakat setempat, bukan atas keinginan maupun kemauan kelompok tertentu termasuk perusahaan. Dan ujung dari progam ini adalah membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat setempat, terlebih lagi apabila nanti perusahaan tambang sudah memasuki masa penutupan.

MINING, ENVIRONMENT AND SOCIETY (I)


Selama hidupnya, manusia tidak pernah lepas dari dukungan pemanfaatan hasil pertambangan tambang untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahan pertambangan ini terbentuk alamiah sebagai suatu tatanan geologis sebagai bagian dari ekosistem. Bagi Indonesia, pertambangan adalah aktivitas strategis yang merupakan ”backbone” bagi daerah yang kaya sumberdaya mineralnya. Namun keberadaan sumberdaya pertambangan ditentukan alamiah sehingga tidak ada seorangpun yang bisa mengatur tambang ini mesti ada di kota atau di daerah sangat terpencil. Karakteristik mendasarnya pertambangan adalah membuka lahan, mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi merubah tatanan ekosistem suatu wilayah baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosio-ekonomi dan budaya masyarakat.

Selain itu interaksi antara industri pertambangan dengan masyarakat lokal sangatlah besar. Biasanya industri tambang selalu berada di daerah terpencil (remote area) dengan masyarakat tradisional dan ortodoks, sehingga hampir selalu terjadi perbedaan pandangan. Di samping baru belakangan ini, paradigma pertambangan beralih ke paradigma sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga citra tambang sebagai industri berbasis lingkungan belum benar-benar terangkat sehingga impak perubahan tatanan geofisik kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian dibandingkan dengan manfaat terutama bagi masyarakat di sekitar tambang.

KTT Bumi (Earth Summit) Rio de Janeiro, 1992 menjadi salah satu tonggak perubahan mind set INDUSTRI DUNIA TERMASUK pertambangan di Indonesia. Paradigma yang selama ini bertumpu pada pertumbungan ekonomi (economic growth) mulai diarahkan menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan adalah suatu gagasan yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan dalam memenuhi kebutuhannya.

Target utama pembangunan berkelanjutan adalah usaha untuk meningkatkan taraf hidup manusia sehingga kemiskinan dan dapat ditekan karena Kemiskinan adalah kendala utama dunia. Kemiskinan tidak hanya akan mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupannya, namun kemiskinan juga akan meningkatkan kerawanan sosial.

Kemiskinan di sini tidak hanya mencakup dimensi kesempatan ekonomi, tetapi juga kemampuan untuk pengelolaan dan pemberdayaan. Salah satu usulan utama adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai usaha lepas dari keterbatasan kesempatan ekonomi dengan tetap mengedepankan.

Kemudian dalam pertemuan Johanesburg 2002 keberlanjutan dimaksudkan sebagai kapasitas penampung dari ekosistem untuk mengasimilasikan pemborosan agar tidak sampai berkelebihan. Artinya ada usaha untuk mengefisiensikan pemborosan terhadap pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dengan menyesuaikan dengan kemampuan pada setiap generasi. Keberlanjutan sendiri dapat dilihat dalam beberapa dimensi: manusia (human), sosial (social), lingkungan (environment), dan ekonomi (economic).

Keberlanjutan manusia (human sustainability) secara umum diartikan sebagai pemeliharaan terhadap modal individual (kesehatan, pendidikan, keterampilan, pengetahuan, kepemimpinan dan akses terhadap jasa modal manusia). Keberlanjutan sosial diartikan sebagai modal sosial, biaya untuk kebersamaan dan fasilitas kerjasama. (kekuatan masyarakat sipil termasuk di dalamnya pemerintah, kerjasama antar pertukaran, toleransi, etika, pertemanan, kejujuran) yang direfleksikan pada aturan, hukum dan disiplin dan menghindari marginalisasi suatu komunitas. Keberlanjutan lingkungan hidup diartikan sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia dan kepedulian sosial sebagai wadah untuk belajar, tinggal dan hidup dan mampu menjamin kebutuhan yang dapat dipenuhi bagi generasi masa depan. Keberlanjutan ekonomi diartikan sebagai penggunaan modal secara efisien dan menjamin produktivitas investasi dan pertumbuhan yang wajar dari seluruh sektor.

Strategi Pembangunan Berkelanjutan adalah integrasi ekonomi, ekologi dan sosial. Berpijak dari konsep pembangunan tersebut maka terdapat 3 elemen yang mendukung masing-masing stakeholder (korporat, pemerintah dan masyarakat sipil) yaitu keberlanjutan secara ekonomi, keberlanjutan secara sosial, dan keberlanjutan lingkungan, di mana ketiga elemen ini saling berinteraksi dan mendukung. Termasuk pula di dalam sektor pertambangan.

Pertambangan, Lingkungan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai industri yangmua berpaling ke arah lingkungan dan sosial, ada beberapa ciri-ciri praktek pertambangan yang baik yang secara umum digambarkan sebagai berikut:
1. Mematuhi kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Mempunyai perencanaan yang menyeluruh tentang teknik pertambangan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan;
3. Menerapkan teknologi pertambangan yang tepat dan sesuai;
4. Menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan di lapangan;
5. Menerapkan prinsip konservasi, peningkatan nilai tambah, serta keterpaduan dengan sektor hulu dan hilir;
6. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan;
7. Melindungi dan memelihara fungsi lingkungan hidup;
8. Mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat;
9. Menghasilkan tingkat keuntungan yang memadai bagi investor dan karyawannya;
10. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang.

Teknik Penambangan
Teknik penambangan menjadi salah satu penentu karakteristik tambang terhadap lingkungan. Teknik penambangan yang baik (good mining practice) mesti sudah ahrus dilakukan sejak eksplorasi, konstruksi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan sampai dengan tahap pascaoperasi (mining closure) sehingga penting dalam pengoperasian kegiatan pertambangan. Teknik penambangan juga memperhatikan teknik efektif dan efisien (cost effective) baik dari aspek teknis, lingkungan maupun ekonomi.

Perlindungan Lingkungan Pertambangan dan Pasca Tambang
Pertambangan tidak dipungkiri memang berpotensi menyebabkan gangguan terhadap lingkungan, termasuk fungsi lahan dan hutan. Tekanan yang besar terhadap lingkungan ini diakibatkan oleh perilaku beberapa kegiatan pertambangan yang memang harus dikoreksi serta ketidaktahuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi pertambangan yang benar. Keawaman ini memunculkan persepsi keliru terhadap pertambangan keseluruhan. Salah satu tujuan kegiatan pertambangan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat karenanya segala kegiatan yang menyebabkan keresahan masyarakat termasuk kerusakan lingkungan ditanggulangi.

Selain itu untuk mendukung pembangunan berkelanjutan pasca tambang, perlu ada kebijakan penutupan tambang (mining closure regulation) sejak awal sehingga mampu mendorong setiap aktivitas pertambangan mempunyai konsep penataan lahan bekas tambang agar aman dan tetap mempunyai fungsi lindung lingkungan. Selain itu, konsep pemanfaatan lahan eks tambang harus disesuaikan dentgan rencana tata ruang dan rencana pengembangan daerah dengan melibatkan kesepakatan tiga aktor pembangunan, yaitu industri pertambangan, pemerintah, dan masyarakat. Pelaksanaan penutupan tambang wajib memenuhi prinsip-prinsip lingkungan hidup, K3, serta konservasi bahan galian.

Manfaat dari adanya dokumen rencana penutupan tambang adalah publik bisa mengetahui bahwa lahan bekas tambang masih dapat memberikan manfaat, sehingga bisa memberikan pelurusan pertambangan hanya memberi manfaat selama masa kegiatan, namun menjadi bencana bila kegiatan pertambangan berakhir. Hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan proses penutupan tambang yang cepat dan relatif sederhana namun efektif dalam pelaksanaannya, hingga yang rumit dan sangat mendetail serta melibatkan banyak stakeholders namun mampu memberikan bukti yang jelas.