Monday, December 27, 2010

Tentang Sub Marine Tailing Placement (STP).. ( II )


Sambungan Sebelumnya...

Sekarang mari kita lihat seberapa kandungan logam dan kualitas air di sana.

I. Versi NMR

a. Kadar di Sungai Buyat: Kualitas air permukaan untuk Sungai Buyat, nilainya tidak melebihi nilai Baku mutu air sungai untuk kelas II PP No. 82/2001 bahwa kadar Hg dan As dalam air sungai adalah 0,0003 mg/L dan 0,001 mg/L.

b. Kadar di Teluk Buyat

• Air Laut: Berdasarkan analisis kandungan paramater Hg, As, Cu, Fe, Mn dan Sb terlarut dan TSS serta CN total terhadap sampling air laut memperlihatkan bahwa kualitas air laut masih memenuhi KEPMEN LH No. 51/2004 tentang Baku mutu Air Laut untuk Biota Laut. Kandungan As tertinggi adalah 2,7 ppb sedang baku mutu As adalah 12 ppb. Untuk Hg, kandungan tertinggi adalah 0,055 ppb sedang baku mutu Hg adalah 1 ppb.

• Sedimen Laut: kadar di bawah baku mutu dan berada pada kondisi inert (tidak reactive)



II. Versi Tim Terpadu KLH

a. Kualitas Air Sungai Buyat

Kualitas air permukaan untuk Sungai Buyat, nilainya tidak melebihi nilai Baku mutu air sungai untuk kelas II PP No. 82/2001. Begitu pula dengan kualitas air rembesan yang diambil di daerah dekat penimbunan batuan limbah yang akan masuk ke Sungai Buyat. Hasilnya di bawah Baku mutu II PP No. 82/2001 tersebut. Data kualitas air Sungai Buyat disajikan secara lengkap pada tabel:


Table Data Kualitas Air Sungai Buyat


Sumber: Laporan Timdu KLH, 2004


 
b. Air Tanah

Standar As menurut PP No. 82/1990 adalah sebesar 0,05 mg/L. Peraturan lain yang menjadi parameter penentuan baku mutu adalah Permenkes tahun 1990 tentang standar air bersih dan PP No. 82 /2001 tentang baku air minum yang memperlihatkan bahwa standar kadar Arsen adalah 0,05 mg/L. Diketahui dari penelitian Timdu KLH bahwa kadar Arsen tahun 2004 adalah 0,07 mg/L. Dari pengukuran sepanjang tahun 1998-2004 berkisar pada kadar antara 0,02 hingga 0,07 mg/L. Analisis ini menunjukkan bahwa kadar Arsen di sekitar daerah Teluk Buyat dari awal memang telah memiliki Arsen dalam kadar melebihi baku mutu Air Minum (Permenkes 907/2002). Kadar ini memperlihatkan pula bahwa kadar Arsen disana cukup tinggi.

Sedangkan untuk kualitas air tanah diminum adalah sebagai berikut:

Table Data Kualitas Air Minum Desa Buyat



Sumber: Timdu KLH, 2004

Dari pengukuran yang dilakukan Timdu KLH diketahui bahwa terdapat nilai yang bervariasi untuk kadar Hg (terendah 0,0005, tertinggi 0,001). Namun semua pengukuran menunjukkan kadar Hg dalam air minum Desa Buyat masih berada di bawah Baku mutu Kepmenkes No. 907/2001.  

Untuk pengukuran kadar As diketahui bahwa kadar terendah adalah 0,002 mg/L dan tertinggi sebesar 0,68 mg/L dan kadar rata-rata adalah 0,0263. Nilai ini dua kali lebih tinggi dari kadar yang ditetapkan dalam Baku mutu Kepmenkes No. 907/2001 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum yaitu sebesar 0,01 mg/L.

Artinya dari pengukuran kadar Hg dan As, sesungguhnya air minum di Desa Buyat sebenarnya tidak layak untuk di konsumsi karena kadar As yang masih tinggi. Jika ingin di konsumsi air ini harus melalui pengolahan terlebih dahulu untuk menurunkan kadar As-nya.



c. Kadar Air Laut

Kandungan As tertinggi adalah 3 ppb sedang baku mutu yang ditetapkan pemerintah adalah 12 ppb. Untuk Hg, kandungan tertinggi adalah 0,5 ppb sedang Baku mutu yang ditetapkan yaitu pada kadar 1 ppb. Semua nilai tersebut berada di bawah Baku mutu yang ditetapkan yatu 12 ppb.

1. Arsen. Kadar As dalam sedimen laut di Teluk Buyat ditemukan pada kadar antara 243 – 666 mg/kg. Secara umum, sedimen Teluk Buyat terutama di area pencampuran tailing PTNMR memperlihatkan kecenderungan As yang meningkat. Nilai ini masih ada di bawah kadar yang diperkirakan dalam ANDAL yaitu 840 mg/kg.

2. Merkuri. kadar merkuri di sedimen Teluk Buyat ditemukan pada kisaran 0,025 – 1,51 mg/kg. Kadar ini masih ada pada kisaran yang diprediksikan dalam ANDAL yaitu 6,2 mg/kg.


Sumber: Timdu KLH, 2004



Gambar Kadar Hg di Sedimen Teluk Buyat



Sumber: Timdu KLH, 2004



Gambar Kadar As di Sedimen Teluk Buyat

 
d. Ikan

Organisme yang paling sensitif bagi pembuangan tailing bawah laut terutama adalah organisme yang mengalami kontak langsung dengan sedimen dan hewan yang memangsa organisme dalam sedimen tersebut. Organisme bentos seperti cacing, kerang dan molusca laut yang mencari makan di atas atau dalam sedimen kemungkinan terpengaruh oleh penguburan tailing.

Hasil analisis pada 23 sampel ikan memperlihatkan kadar total Arsen berkisar antara 0,004 – 9,34 mg/kg dengan tertinggi terdeteksi pada ikan kakap putih (Pamadsya sp). Bioakumulasi Arsen ikan dan kerang melalui rantai makanan dalam bentuk Arsenokolin dan Arsenobetalin. 90% Arsen dalam tubuh ikan adalah dalam bentuk Arsenobetalin (Laporan Timdu KLH).

Di dalam mahluk hidup menuurt IPCS/WHO (ASEAN Marine Water Quality Criteria, dalam KLH, 2004) kandungan Arsen organik dalam biota berkisar antara antara 5 – 15% dari total As. Bila diambil nilai tengah, maka kandungan Arsen anorganik yang bersifat toksik sebesar 10% dari total As.

Perlu diingat bahwa kadar Arsen anorganik berbeda di tiap negara. Untuk New Zealand sebesar 2 ppm dan bila dibandingkan dengan Baku mutu ini, kadar tertinggi Indonesia (0,934 ppm) masih di bawah Baku mutu Australia dan New Zealand (Parson, 2004).

Kadar Hg ditemukan dalam tubuh ikan pada kisaran 0,001 – 0,43 mg/kg, yang ada pada kondisi di bawah Baku mutu di indonesia (Dirjen POM dalam KLH, 2004) yaitu sebesar 0,5 mg/kg. Kadar terbesar dari As dan Hg ini ada lebih banyak pada organ insang daripada daging. Dan bila dibandingkan dengan penelitian RKL-RPL, Institute of Minamata 2004 dan DKP 2004, masing-masing adalah 0,2317 mg/kg, 0,2433 mg/kg dan 0,342 mg/kg, semuanya masih ada di bawah Baku mutu.

 

Sumber: Laporan Timdu KLH, 2004



Gambar Perbandingan Total Merkuri dalam Tubuh Ikan di Teluk Buyat dengan Ambang Batas Minamata





Epilog

Jadi diatas telah dijelaskan beberapa hasil penelitian yang dapat dijadikan referensi mengenai komposisi, kadar dan kondisi yang terjadi di Teluk Buyat. Mari kita perdalam, resapi serta analogikan kira-kira sebenarnya bagaimana yang terjadi di sana. Interprestasi tentunya tidka lepas dari pemahaman masing-masing, sangat sulit mencari interprestasi yang bebas nilai. Silahkan kita tentukan sendiri…

Sebagai informasi tambahan saja, bahwa masyarakat di Teluk Buyat hampir seluruhnya adalah nelayan yang bergantung pada hasil tangkapan ikan di laut. Dampak dari isu pencemaran tersebut, ikan tangkapan mereka tidak laku di jual dan mereka mejadi semakin jauh dari sejahtera. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk bantung stir jadi pengolah lahan pertanian. So…..???






















Saturday, December 25, 2010

Tentang Sub Marine Tailing Placement (STP).. ( I )

(Terima kasih untuk Achmad Zulkarnain atas inspirasi dan sharing ilmunya selama ini..)







Pendahuluan

Beberapa waktu lalu sering disebut istiah pembuangan taling bawah laut atau yang banyak diperhalus sebagai penempatan tailing bawah laut (sub marine tailing placement/STP) terkati pembuangan limbah tambang PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). PT. NMR adalah perusahaan pertambangan di Sulawesi Utara tepatnya di kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan berdekatan dengan Teluk Buyat.

Kesepakatan penandatanganan Kontrak Karya (KK) antara Pemerintah Indonesia dengan Newmont Corp dilakukan pada tahun 1986 dilanjutkan kemudian dengan ditemukannya deposit emas Minahasa di Messel, Terusan Nibong dan beberapa tempat lainnya. Kerangaka Acuan ANDAL telah disetujui oleh pemerintah pada tahun 1993, sedangkan Dokumen AMDAL telah disetujui pada tahun 1994. Lokasi penambangan PTNMR seperti tertera pada gambar berikut:




Sumber: Laporan Penutupan Tambang PTNMR, 2004


NMR melakukan aktivitas penambangan bijih emas dengan system tambang terbuka (open pit) pada cadangan porfiri, yang kemudian diteruskan dengan pengolahan bijih emas menggunakan metode heap leach dan sianidasi (leaching). Limbah yang dihasilkan a.k.a tailing kemudian dibuang ke dasar laut teluk Buyat atau lebih tepatnya di tempatkan ke dasar palung yang terdapat di teluk Buyat tersebut.

Aktivitas penempatan tailing inilah yang kemudian menjadi perdebatan banyak pihak hingga sempat muncul isu pencemaran di Teluk Buyat oleh merkuri dan arsen akibat aktivitas pembuangan ini. Sampai saat ini telah dilakukan banyak penelitian baik oleh akademisi, praktisi maupun lembaga pemerintah dan luar negeri terkati isu tersebut. Beberepa penelitian bahkan menunjukkan paradoksitas hasil. Tetapi dari banyak penelitian itu dapat diambil satu koneksitas bahwa aktivitas manusa berdampak besar bagi kestabilan lingkungan.

Tulisan ini dibuat bukanlah untuk menjustifikasi isu tersebut melaikan hanya sebagai penambah wawasan. Meskipun begitu, tetap artikel ini mengedepankan sisi ilmiah, asumsi yang digunakan berlandaskan fakta dan diambil dari postulat science. Fakta dan argumentasi yang tertulis di sini berasal dari dua sumber, yaitu laporan dari PT. NMR dan laporan dari Tim Terpadu Kementerian Lingkungan Hidup (Timdu KLH).

Sebenarnya masih ada tiga laporan lain yang perlu dipertimbangkan karena memuat penelitian yang serupa dengan hasil sedikit berbeda yaitu dari CSIR Australia, Japan Institut of Minamata Desease dan Tim Forensik Puslabfor POLRI. Namun karena hanya dua dokumen ini yang saya punya, maka tidak ada salahnya comparing dilakukan dari dua sumber diatas. Namun tetap penilaian ada di tangan kita-kita sendiri.


Aktivitas Pre STP


Dalam aktivitas penempatan limbah atau tailing ini, NMR sbelumnya harus melakukan dulu beberapa aktivitas pre STP. Aktivitas tersebut adalah detoksifikasi. Detoksifikasi tailing ini adalah proses untuk menurunkan kadar kandungan zat berbahaya baik yang terdapat secara alami dari kondisi batuan awal maupun hasil dari proses pengolahan emas.

Pengolahan lumpur tailing diperlukan sebelum pembuangan tailing di bawah laut, ini dilakukan mengingat karakteristik bijih dan proses yang berlangsung dalam pabrik pengolahan, maka terjadi peningkatan kadar sianida, Arsen, tembaga, merkuri dan antimoni dalam lumpur tailing. Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa batuan bijih di sini memang telah mengandung merkuri dan arsen alami.

Sebelumnya, pengolahan emas dilakukan dengan proses sianidasi (dulu dikenal sebagai proses Merryl Crowe) dimana batuan bijih yang dihancur dan digeruskan dimasukkan ke dalam larutan sianida sehinga partikel emas dan perak terlarut dalam larutan. Larusan ini yang kembali diolah dengan karbon aktif dan selanjutnya elektrowinning sehingga membentuk bullion emas perak. Tailing adalah material yang tidak terikut dalam pembentukan emas dan perak sehingga menjadi bahan terbuang atau limbah.

Setelah dilakukan proses detoksifikasi in, maka konsentrasi atau kadar logam dan zat berbahaya di dalam tailing telah diturunkan di bawah Nilai Ambang Batas atau threshold limit. Secara logika jika telah di bawah NAB maka tailing ini dinyatakan aman untuk ditempatkan di palung laut.

Tailing sendiri memiliki karakteristik komposisi sekitar 50% lumpur batuan dan 50% air. Untuk tailing PTNMR, diketahui bahwa komposisinya adalah lempung silika, 45-50% padatan dengan densitas kurang lebih 1,336 kg/m3 pada suhu 40oC sampai 50oC. Padatan tailing terdiri atas partikel yang sangat halus, lebih dari 93 % partikel (93% partikel padat dalam tailing berukuran lebih kecil dari 74 mikron, sisanya lebih besar dari 74 mikron) tersebut akan berukuran lebih halus dari 74 mikron.

Tailing sebagai limbah, dalam istilah manajemen lingkungan, limbah diartikan sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber termasuk aktivitas manusia maupun proses alam yang belum memiliki nilai ekonomis (Satriargo, 1996). PP No. 85/1999 tentang Perubahan Atas PP No. 18/1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, menyebutkan bahwa Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, disingkat Limbah B3, adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain.

Environmental Protection Law 1979 menyatakan bahwa yang menjadi prioritas utama konservasi lingkungan adalah usaha preventif. Prinsip ini didasarkan pada urgensi bahwa lingkungan itu mudah untuk dicemari tetapi sulit untuk dikontrol. Oleh karena itu pengendalian dampak operasi pelindihan dan penempatan tailing bawah laut PTNMR ini harus terencana secara menyeluruh.

Dayadukung lingkungan (carrying capacity) adalah kapasitas atau kemampuan ekosistem untuk mendukung kehidupan organisme secara sehat sekaligus mempertahankan produktivitas, kemampuan adaptasi dan kemampuan memperbaharui diri (Satriago, 1996). Jadi menurut pengertian ini, dayadukung akan membiarkan mahluk hidup di bisofer untuk bisa memperbanyak katurunan dan mempertahankan kemampuan adaptasinya.

Proses pembuangan tailing bawah laut PTNMR diperkirakan telah menimbulkan penurunan dayadukung lingkungan sehingga kemampuan ekosistem untuk mempertahankan produktivitas dan mendukung kehidupan organisme mengalami penurunan.

Proses pembuangan tailing ini dilakukan dengan teknik piping under water, dimana tailing tersebut dibuang di bawah suatu lapisan yang dinamakan lapisan termoklin (Adalah zona horizontal di suatu dalam lapisan tubuh air yang suhunya menurun secara drastis seiring bertambahnya posisi di bawah permukaan air. Pada lapisan termoklin, massa air dibawah tidak bercampur dengan massa air di atasnya karena adanya perbedaan kerapatan jenis air). Lapisan thermoklin ini dapat memiliki tebal hingga puluhan meter (Supangat, 2005). NMR menyatakan metode ini aman karena adanya lapisan termoklin yang dapat menahan tailing agar tetap mengendap dan tidak naik ke permukaan dan mengkontaminasi organisme diatasnya.



 
Sumber: Supangat, 2005



Gambar Skematik Pembuangan Tailing Bawah Laut

Mulut pipa pembuangan tailing ini ditempatkan pada lokasi  82 m dibawah permukaan laut dan diyakini telah ada di bawah batas zona termoklin sehingga tidak akan terjadi upwelling (gerakan massa air secara vertikal dari lapisan dalam ke permukaan yang membawa material bawah bergerak ke lapisan atas. Daerah upwelling harus dihindari sebagai sebagai daerah pembuangan tailing). Hal ini telah telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Departemen Pertambangan dan Energi (waktu itu).







The Effects

Khusus bagi masyarakat di sekitar Teluk Buyat, dampak ini mesti mendapat perhatian khusus. Mengingat ada dugaan telah terjadi penurunan kualitas lingkungan dalam bentuk pencemaran tailing, dan terjangkitnya masyarakat setempat oleh “penyakit aneh”. Asumsi seperti ini yang mesti diuji kebenarannya oleh suatu kajian ilmiah, bagaimana hubungan suatu aktivitas dapat berpengaruh pada kejadian yang ditimbulkan.

Sebelum lebih jauh, mari kita lihat deskripsi Teluk Buyat dan sekitarnya. Teluk Buyat sebenarnya adalah bagian dari Laut Maluku yang ada pada daerah laut dalam (200 m>). Dinamakan Teluk Buyat karena teluk ini terletak di dekat desa Buyat Pante dan bermuara pula Sungai Buyat. Teluk Buyat ini terletak di perbatasan Kabupaten Minahasa Selatan dengan Bolaang Mongondow.

Teluk ini memiliki panjang 1,3 km dan lebar 0,45 km dengan luas perairan kira-kira 57,5 Ha. Di bagian kanan Teluk Buyat bermuara sungai Buyat yang memisahkan Kabupaten Minahasa Selatan dengan Bolaang Mongondow. Di kiri dan kanan bagian dalam teluk sampai ke arah Tanjung terdapat fringing reef.

Di Teluk Buyat inilah didapati Pantai Buyat dan dusun Buyat Pante. Tanjung Totok yaitu semenanjung yang letaknya bersisian dengan Teluk Buyat dan memiliki panjang kira-kira 3,4 km mengarah ke Timur. Sepanjang sisi Tanjung Totok ini juga ditemui fringing reef.

 

 
 
Gambar Perairan Teluk Buyat


Dalamnya Teluk Buyat berkisar antara 40–70 m dan letak dalamnya ini meningkat tajam dari garis pantai sampai sekitar 1 km lepas pantai (pada kedalaman 90 m), kemudian mendatar sesudahnya. Bentuk topografi bawah laut yang sangat berbeda adalah tonjolan bukit yang memanjang dengan arah Timur Laut-Barat Daya, di sebelah Timur Teluk Buyat, yang adalah perpanjangan dari semenanjung Ratatotok Bentuk ini menyebabkan dalamnya dasar laut yang relatif lebih dangkal di batas Timur Teluk Buyat. Sudut miring dasar Teluk Buyat berkisar dari kurang 5% di tengah Teluk, sampai lebih besar dari 70% di wilayah sempit berjarak 200 m dari garis pantai.

Sumber: Laporan Penutupan Tambang PTNMR, 2004



Gambar Penampang Kontur Kedalaman di Teluk Buyat (kontur 10 m)




Organisme yang terdapat di zona pembuangan tailing adalah phytoplankton, zooplankton (plankton ini memiliki kecepatan reproduksi tinggi, menjadi dua kali jumlah awal hanya beberapa jam atau beberapa hari), bentos (crustacean, ikan kecil, moluska cangkang dan cacing polichaeta) dan beberapa jenis ikan karang.

Bila dirunut, organisme yang paling sensitif terhadap pembuangan tailing bawah laut ini adalah organisme yang mengalami kontak langsung dengan sedimen, hewan yang mencari makan dan hidup di atas sedimen tailing (Organisme bentos seperti cacing, kerang-kerangan dan ikan bintang yang hidup dan mencari makan di dasar laut), serta ketiga adalah koral dan organisme yang hidup di batu-batu karang seperti Feather Stars, Juvenile, Dardanus sp dan lainnya.

Bersambung

Friday, December 3, 2010

Tailing Antara Waste dan Pemanfaatan..

Pertambangan adalah usaha mengelola sumberdaya alam yang tidak terbaharui dengan mengambil mineral berharga dari dalam bumi. Pertambangan memang memiliki potensi untuk merusak lingkungan. Dewasa ini paradigma pertambangan sudah mulai bergeser dari pilar keuntungan ekonomi menjadi tiga pilar, orientasi ekonomi, kesejahteraan sosial dan perlindungan lingkungan.

Berlanjutnya sistem ekologi di sekitar wilayah pertambangan sangat berkaitan pula dengan dayadukung wilayah. Ini karena sumberdaya pada suatu daerah yang telah terganggu aktivitas penambangan memiliki batas kemampuan menghadapi perubahan, mendukung sistem kehidupan, serta menyerap limbah. Potensi penurunan fungsi lingkungan yang mungkin terjadi akibat masuknya tailing sebagai hasil sampingan produk pertambangan ke dalam lingkungan. Karena pembuangan tailing ini berjalan terus seiring produksi perusahaan maka volume yang dikeluarkan juga akan ada dalam jumlah besar sehingga perlu pengelolaan yang kontinyu dan akurat.

Tailing secara umum berkomposisi sekitar 50% batuan halus dan 50% air sehingga sifatnya seperti lumpur (slurry). Sebagai limbah, tailing dapat dikatakan sebagai sampah dan berpotensi mencemarkan lingkungan baik dilihat dari volume yang dihasilkan maupun potensi rembesan yang mungkin terjadi pada tempat pembuangan tailing. Tailing hasil ekstraksi logam seperti emas dan nikel umumnya masih mengandung beberapa logam dengan relatif sedikit. Karena di dalam tailing kandungan logam berharga sudah sangat sedikit dan dalam jumlah yang tidak ekonomis, maka tailing ini biasanya dibuang.

Untuk penambangan tembaga dan emas secara open pit contohnya, 99% dari batuan yang diambil akan menjadi tailing, sisanya masuk ke processing plan unit. Bisa dibayangkan jika dua perusahaan penghasil “tembaga” menghasilkan 40 juta dan 81 juta ton tailing per tahunnya. Wow.. bisa menutupi berapa lapangan bola jika dihampar ya...??

 
Luasan Tailing Freeport

Tailing = Limbah B3 = Pencemaran..?  

Pengertian limbah berdasarkan PP No. 19/1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah bahan sisa pada suatu kegiatan dan atau proses produksi. Sedangkan pengertian limbah B3 berdasarkan pasal 1 PP No. 19 tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah B3 adalah “sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang karena sifat dan/atau konsentrasinya dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusakkan lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lain”. Jika mengacu pada postulat ini, tailing juga masuk dalam kategori limbah dan limbah B3 karena berpotensi sebagai sumber pencemar lingkungan,


Limbah B3 yang dipisahkan di operasional tambang (sumber ptfi.com)

Tailing as a Resources

Dilain pihak terdapat pengertian bahwa tailing merupakan potensi sumberdaya yang dapat dimanfaatkan sehingga mempunyai nilai tambah sebagai produk yang dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk lain. Dengan demikian diharapkan dapat menghasilkan nilai tambah dari hanya sekedar limbah yang tidak termanfaatkan.

Tailing sebagai sumberdaya telah mulai dimanfaatkan di beberapa perusahaan pertambangan baik di dalam maupun luar negeri khususnya tailing dari pertambangan emas. Komposisi utama tailing hasil penambangan emas umumnya adalah kuarsa, lempung silikat dan beberapa logam yang terkandung di dalamnya (Prasetyo, 2005).


Aliran sungai yang terbendung tailing (sumber female.kompas.com)

Considerans dalam Pemanfaatan Tailing

Volume tailing yang dihasilkan perusahaan tambang sangat besar, maka tailing harus ditempatkan di lokasi khusus dan dengan maintenance yang akurat. Pemilihan sistem penempatan tailing dan pemanfaatan tailing bukan saja memikirkan faktor biaya tetapi juga dampaknya bagi lingkungan hidup. Perkembangan industri pertambangan saat ini membuat produksi harus diiringi dengan pelaksanaan penambangan yang bertanggung jawab dan mengikuti tata kelola pertambangan yang baik a.k.a good mining practice.

Semakin tinggi volume tailing yang akan dibuang, semakin besar luas pula area yang diperlukan untuk menampung tailing (tailing dam). Semakin luasnya penggunaan tanah ini berarti akan menambah beban limbah ke lingkungan. Para ahli tambang dan lingkungan merekomendasikan pemanfaatan kembali tailing ini untuk berbagai keperluan aktivitas penambangan karena praktik terbaik pengelolaan lingkungan di pertambangan menuntut proses yang terus menerus dan terpadu, mulai kegiatan eksplorasi awal hingga konstruksi, pengoperasian dan penutupannya (Arief, 2007).

Pemanfaatan kembali tailing dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti penggunaan agregat (bahan bangunan), sebagai media tanam, pembuatan jalan, reklamasi lahan pantai maupun pengisi lubang bukaan tambang (backfilling). Pemanfaatan tailing sejalan dengan prinsip 3 R (reduce, reuse dan recycle) akan mengurangi volume tailing sehingga beban lingkungan berkurang.

Karakteristik tambang bawah tanah sangat khas karena disesuaikan dengan jenis dan kondisi cadangan. Meskipun begitu, baik tambang bawah tanah maupun open pit, keduanya selalu menghasilkan tailing. Tabel ini menunjukkan produksi dan tailing di tambang terbuka dan bawah tanah serta pemanfaatannya di tambang Indonesia:

1. PT. Freeport Indonesia (open pit da underground mining) yang menambang tembaga, emas dan perak dengan deskripsi kadar emas 0,85 gr/ton, perak 3,8 gr/ton dan tembaga 0,85%. Produksi tahunan sebanyak 45,73 ton emas dan 151 ton perak. Tailing yang dihasilkan sebanyak 81 juta ton dan dimanfaatkan untuk pembuatan jembatan, bahan bangunan dan media reklamasi khususnya di daerah modifikasi Ajkwa.

2. PT. Newmont Nusa Tenggara (open pit mining) yang menambang tembaga, emas dan perak dengan deskripsi kadar emas 0,47 gr/ton, perak 1,47 gr/ton dan tembaga 0,54%. Produksi tahunan sebanyak 22,46 ton emas dan 45,2 ton perak. Tailing yang dihasilkan sebanyak 41,6 juta ton dan dimanfaatkan untuk pembuatan rumpon dan perikanan di pantai Senunu. Sebagai informasi tambahan, pembuangan tailing di NNT ini tidak ditempatkan di permukaan atau dalam sebuah bendungan melainkan menggunakan metode Submarine Tailing Placement, yaitu penempatan tailing di dasar laut tepatnya di palung Teluk Senunu.


Lokasi Penempatan Tailing PT. NNT (sumber mgi.esdm.go.id)

3. PT. Antam UBPE Pongkor (underground mining) yang menambang emas dan perak dengan kadar rata-rata emas 4-8 gr/ton dan kadar perak 96 gr/ton. Produksi tahunan emas sebanyak 2,6 ton dan perak 27 ton sedangkan volume tailing yang dihasilkan adalah 350 ribu ton dan dimanfaatkan untuk aktivitas backfilling (menempatkan tailing kembali ke dalam tambang), pembuatan agregat dan sebagai media tanam untuk reklamasi.

4. PT. Nusa Halmahera Mineral (open pit dan underground mining) yang menambang emas berkadar 29 gram/ton dengan produksi 320 ribu troy ounce emas dan200 ribu troy ounce perak. Jumlah tailing yang dihasilkan sebanyak 549 ribu ton tailing. Sebagian tailing ini dimanfaatkan untuk proses backfilling.

Sumber: Laporan tahunan PTFI, PTNNT, UBPEP, PTNHM


Pemanfaatan tailing di PT. Freeport Indonesia (kiri) dan PT. Antam Pongkor (kanan)

Reklamasi di Lahan Tailing

Untuk dapat memanfaatkan tailing harus ada beberapa parameter yang diketahui terlebih dahulu terkait dengan tingkat keamanan penggunaan karena ini terkait dengan sifat toksisitas tailing. Variabel tersebut antara lain konsentrasi logam berat yang tersisa, LD50 (Lethal Dose 50) dan TCLP (Toxisity Characteristic Leachate Procedure). Tiga parameter ini yang dapat dianalisis untuk mengetahui tingkat keamanan pemanfaatan tailing.

a. LD50 atau lethal dose 50 adalah konsentrasi dari bahan kimia atau radiasi yang pada satu kali pemberian akan menyebabkan kematian pada 50% dari populasi hewan percobaan. LD50 ini sering dijadikan sebagai indikator toksistas terhadap suatu zat. LD50 merupakan perhitungan untuk menghitung potensi terkena racun relatif terhadap bahan kimia. Jadi semakin kecil nilai LD50, bahan kimia tersebut semakin berbahaya. Artinya pada konsentrasi sedikit saja, bahan kimia tersebut sudah memberi efek toksik besar bagi populasi hewan percobaan. Klasifikasi toksisitas suatu zat dapat dikategorikan berdasarkan nilai dosis zat tersebut. Klasifikasinya seperti penjelasan berikut ini:



o Nilai dosis 1 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori supertoxic

o Nilai dosis 1-5 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori extremely toxic

o Nilai dosis 5-50 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori highly toxic

o Nilai dosis 50-500 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori moderately toxic

o Nilai dosis 500-5000 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori slighly toxic

o Nilai dosis 5000-15.000 mg/kg berat badan (bb) masuk dalam kategori practically non toxic

Sumber: Sutamihardja, 2004



Nilai Toksisitas dapat saja berbeda disetiap Negara, karena disesuaikan dengan peraturan di Negara tersebut. Mungkin saja tingkat toksik suatu zat di Jepang lebih straight daripada di Indonesia atau justur sebaliknya. Nilai toksisitas di beberapa Negara seperti di bawah ini:

o US EPA (40 CFR part 261.11) dengan nilai dosis <50> mg/kg berat badan

o Kanada (Guide to Canadian transportation of dangerous goods a act and regulation) dengan nilai dosis <200>mg/kg berat badan

o Jepang (environmental regulation) dengan nilai dosis <500> mg/kg berat badan

o Cina (Hazardous Substance Regulation) dengan nilai dosis 200-1000 mg/kg berat badan dan

o Indonesia (PP No. 85/1999) dengannilai dsis <50 mg/kg berat badan



Biasanya uji LD50 ini didapat dari hasil pengujian terhadap tikus mencit (mus musculus) di laboratorium atau terhadap beberapa jenis mamalia lain. Tabel diatas adalah peraturan yang diacu untuk menentukan nilai LD50 di beberapa negara. Jika dari hasil pengukuran tailing menunjukan konsentrasi slighly toxic, artinya tailing tersebut bisa dimanfaatkan tanpa menimbulkan dampak toksic yang berbahaya.

b. TCLP test. Hasil uji TCLP adalah untuk menentukan tingkat kelindian dan toksisitas dari sampel tailing. Uji TCLP ini dilakukan pada logam yang berpotensi larut jika terkena air atau asam. Tailing apabila digunakan namun terkena air dalam waktu lama, dapat berpotensi melepas partikel logam yang tersisa sehingga untuk mengetahui tingkat keamanan dari kondisi ini, perlu dilakukan uji TCLP. Jika kelarutan logam melebih Baku Mutu yang ditetapkan (PPRI No. 18/1999) maka tailing tersebut tidak aman untuk dimanfaatkan.



c. Konsentrasi Logam Berat. Istilah logam diberikan kepada semua unsur kimia yang memiliki sifat logam; konduktor, membentuk aloy, dtempa dan dibentuk. Sedangkan pengertian logam berat adalah golongan logam yang bila masuk ke dalam organisme hidup akan memberikan pengaruh besar (Palar, 1994). Logam berat telah digunakan secara luas untuk mengambarkan logam dengan karakteristik; memiliki spesific gravity lebih dari 4, memiliki nomor atom 22-34 dan 40-50 serta unsur-unsur lantanida dan aktinida, memiliki respon biokimia spesifik pada organisme.

Di dalam tailing, masih terdapat konsentrasi logam seperti Besi, Mangan, Seng, Kadmiun, Timah Hitam dan Tembaga. Beberapa logam ini potensial bersifat toksik terhadap manusia karena termasuk logam berat seperti timah hitam (Pb), kadmium (Cd), tembaga (Cu) dan Zn. Jika dari hasil pengukuran konsentrasi logam diketahui bahwa konsentrasi yang ada di ddalam tailing dibawah baku mutu, maka tailing tersebut aman untuk dimanfaatkan.

Tentunya masih banyak metode yang dapat diaplikasikan untuk bias memanfaatkan tailing ini. Di masa mendatang, pertambangan haruslah menjadi industry yang berbasis pada lingkungan, kesejahteraan masyarakat dan kontribusi nasional. Singkatnya, mampu menggapai 3P, people, planet and profit.

Sunday, November 28, 2010

Acid Mine Drainage

Acid mine drainage (air asam tambang in Bahasa Indonesia) is water that commonly contaminated when pyrite, chalcopyrite or any  iron sulfides, then highly exposed and reacts with air and water. This contaminant form sulfuric acid and dissolved iron. Some of or all of this iron contaminated can precipitate to form the red, orange, or yellow sediments that falls in the bottom of streams containing mine drainage. This kind of solutions is highly acid runoff and dissolves some of heavy metal particle such as lead, mercury, cooper that might be dispersion into ground or surface water. The intends action of certain bacteria (commonly sulfuric and an aerob bacteria) in acid mine drainage process also influenced the rate and degree of acid water.

 Reactions for Acid Mine Drainage


Acid mine drainage caused some of environmental problem in mining atmosphere, It disrupts growth and reproduction of aquatic plants and animals, diminishes valued recreational fish species, degrades surface and groundwater drinking supplies, and causes acid corrosion of infrastructure like wastewater pipes. The degree of acid water can reach 3 or 4 pH.

Yellowboy as result of Acid Mine Drainage

Mining known as an activity that produced acid mine drainage, both of underground and open pit mine. Beside acid mine water that come out from coal mine, ore mine (ex: cooper and gold mine, lead mine) also. More over, acid mine from gold mine more dangerous that coal mine. Drainage from these ore mines can contain high levels of these metals.


Acid mine drainage at Tinto River, Spain
Two condition that highly impact acid mine drainage were chemical and physical condition. Some of chemical parameters that influenced of contaminating acid mine drainage were pH, temperature, oxygen concentration, dissolved water, Fe3+ ionic activity, and land area of sulfuric  that exposed. Mean while physical parameter were acid reaction rate, weather, rock permeability, porous ground pressure  and hydrologic condition.


The danger of acid mine that contaminating ground and surface water

There are two commonly method that applied to eliminate or reduce by acidity and heavy metals components. They are passive treatment that uses alkaline chemicals to neutralize acid-polluted waters and passive treatment method uses a treatment system that employs naturally occurring chemical and biological reactions to minimize acid mine drainage with small maintenance.

Active treatment system:

Some method of active treatment system were using limestone (calcium carbonate) which is to enrich water with calcium then rise up the pH into balance. The advantages of using limestone include low cost, ease of use, and formation of a dense, easily handled sludge. The disadvantages include slow reaction time, loss in efficiency of the system because of coating of the limestone particles with iron precipitates, difficulty in treating acid mine drainage with a high ferrous-ferric ratio, and ineffectiveness in removing manganese.

Others method using a hydrated lime (calcium hydroxide) as neutralizing agent that match to applied in coal mining because it is easy and safe to use, effective, and relatively inexpensive. The disadvantages is the sludge. Soda Ash (sodium carbonate) that seems match to small acid mine water treatment that flows but it is poor of settling the properties of sludge. Caustic soda that use for manganese acid mine water but it is dangerous to environment because of hard to handling the chemical, poor sludge properties and hard freeze in cold water.

 
The passive treatments:

Passive treatment is a treatment that occurred in wetland area and still a new technology. Passive treatments can be combined with several technologies to treats difficult effluents. Some of commonly passive treatment that applied on are aerobic wetland, anaerobic wetland, successive alkalinity producing system, anoxic limestone drains, and limestone pond.

Anoxic Limestone Drains is simply constructed passive treatment method that uses open ditches filled with limestone (anoxic drains are covered). The dissolution of limestone adds alkalinity and raising pH, but a coating of limestone by iron and aluminum precipitates affects the performance of this treatment method.


Anoxic Limestone Drains Method

Aerobic wetlands are typically designed to promote precipitation of iron hydroxide. Limestone can be added to the organic substrate for additional treatment via limestone dissolution. The wetlands are usually 1 to 6 acres in size, but depend upon the flow rate and may require periodic dredging. These treatments are limited to cases where the discharge has a pH greater than 4 and are often used as a final polishing treatment.

Anaerobic wetlands used to neutralizing acid rate and reduce metals particle to the sulfide form. Anaerobic wetlands may be lined or unlined shallow ponds filled with organic matter, such as compost, and underlain by limestone gravel. Microorganisms such as anaerobic bacteria, facilitate this reaction by first consuming oxygen, alkalinity and H2S are produced. If the system is improperly sized, if flow dries up, or if extended low temperatures are encountered, the microorganisms will die and the performance will be decreased. Some anaerobic wetlands discharge a sulfide “sewage” effluent.

The advantages of passive treatment for acid mine drainage are:


• do not require electrical power


• do not require any mechanical equipment, hazardous chemicals, or buildings


• do not require daily operation and maintenance


• more natural and aesthetic in their appearance and may support plants and wildlife


• less expensive


Monday, November 22, 2010

Logam Berat dan Pencemarannya (Merkuri dan Timbal)

Pencemaran oleh logam khususnya logam berat secara umum tidak berdiri sendiri namun terbawa oleh fluida air dan udara. Apabila fluida ini tercemar oleh berbagai lomponen organic dan non organic, maka di dalamnya sangat berpotensi mengandung berbagai logam berat. Logam ini bila terdispersi ke dalam udara akan terhirup sementara jika di air akan tertelan, terminum atau masuk dari berbagai aktivitas lainnya.

Logam sendiri merupakan kelompok unsur yang mampu menghantarkan listrik dan panas yang baik, memiliki rapat masa tinggi, dapat membentuk alloy atau logam campuran , membentuk reaksi ionisasi dalam fluida, dapat berwujud padat dan tentunya dapat dibentuk. Selanjutnya logam dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok berdasarkan reaktifitasnya dengan unsur lain. Ion logam dapat bereaksi dengan bahan kimia pada makhluk hidup. Beberapa kelompok ini yaitu kelas A, logam yang mudah bereaksi dengan oksigen, kelas B, logam yang mudah bereaksi dengan nitrogen atau belerang dan kelas antara, logam transisi yang memiliki sifat khusus sebagai pengganti logam-logam atau ion-ion logam kelas A dan B. Oleh Niebor dan Richardso, kelompok logam itulah yang disebut dengan logam berat.

Beberapa sifat khusus yang dimiliki logam berat adalah specific gravity yang melebihi empat, nomor atom antara 22-34, 40-50 atau unsur lantanida dan aktinida, dan memiliki respon kimia yang khas pada makhluk hidup. Logam ini mudah sekali mengkontaminasi udara dan air seperti merkuri (pada air) dan timbal (pada udara). Jika logam ini terkonsumsi secara tidak langsung di tubuh manusia, maka akan mengumpul dan dalam waktu lama akan bersifat toxic yang secara akumulatif tidak akan dapat diurai oleh tubuh.

Sadar atau tidak sadar, logam berat ini dimanfaatkan oleh banyak industry baik sebagai aditif mapun pereaksi utama, akibatnya ketika terbuang ini akan mencemari lingkungan dan tentunya berdampak buruk bagi kesehatan. Sudah sewajarnyua industry yang mengeluarkan emisi logam berat melakukan tindakan minimisasi limbah dan pencegahan pencemaran atau menemukan alternative produk yang tidak menceari lingkungan. Pemerintah juga seharusnya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan logam berat ini.

Berbagai logam berat yang sering ditemukan mencemari lingkungan antara lain:
  1. Merkuri
Merkuri merupakan unsur yang stabil jika terdapat dalam bentuk alami dengan berbagai senyawa seperti Cinnabar (HgS). Berbentuk cair pada suhu kamar dan mampu menghantarkan arus sangat baik. Logam ini digunakan sebagai katalis untuk berbagai industry dan juga campuran untuk bahan industry plastic. Penggunaan besar-besaran dimulai sejak digunakan pada industry khlor alkali dalam bentuk methyil merkuri.
Cinnabar (HgS) adalah mineral sulfide pembawa merkuri alami yang banyak digunakan untuk pewarna industry keramik dulu kala

Bentuk merkuri yang ada di alam antara lain merkuri organic seperti merkuri chloride (HgCl2) dan merkuri oksida (HgO). Komponen merkui organic yang terdiri dari aril merkuri, akil merkuri maupun alkoksiakil merkuri.


Organo merkuri (methyil merkuri) senyawa merkuri yang berbahaya

Pencemaran merkuri umumnya terjadi ketika limbah merkuri ini terlepas ke fluida air dan udara. Air terjadi ketika dilepas ke danau, sungai dan mengkontaminasi biota di dalamnya. Melalui system rantai makanan, ikan kecil akan dimakan oleh strata di atasnya dan ini terus berakumulasi sehingga di tingkatan paling atas maka konsentrasi merkuri akan jauh lebih tinggi.


Manusia berada pada tingkatan teratas trofi rantai makanan, sehingga logam berat akan yang terdapat di detritus akan terakumulasi pada manusia




Merkuri yang masuk ke dalam tubuh manusia dapat lewat melalui air, udara maupun makanan dan minuman. Merkui ini juga dapat masuk secara alami melalui makanan yang kita konsumsi. Beberapa makanan yang juga mengakumulasikan merkuri secara alami seperti jenis seafood (ikan dan kerang). Karena sifatnya sebagai logam berat, maka tubuh tidak akan mampu menguraikan merkuri ini sehingga dalam waktu lama merkuri ini akan mengumpul dalam organ seperti hati, ginjal, otak dan darah.


Kerang adalah salah satu organisme yang mampu mengakumulasikan merkuri

Keracunan atau pencemaran merkuri telah terjadi di berbagai tempat di belahan bumi ini, beberapa kasus menjadi trend yang besar karena besarnya jumlah korban meninggal maupun cacat permanen. Tercatat di Irak (1961), Guetamala (1966), Pakistan (1963) dan di Nigata Jepang pada 1968 yang terkenal dengan Tragedi Minamatanya (Minamata Desease). Isu pencemaran ini terjadi ketika merkuri sulfide yang digunakan sebagai katalis dibuang ke laut Minamata dan terobah oleh bakteri menjadi CH3Hg+ yang sangat mudah menguap (volatile). Partikel ini yang masuk ke tubh organisme dan melewati ebrbagai strata rantai makanan.


Mekanisme masuknya merkuri ke tubuh manusia di Tragedi Minamata

 
Dampak pencemaran merkuri di Teluk Minamata terhadap kesehatan

Keracunan merkuri tentunya memberi dampak buruk bagi tubuh karena merusak perut, usus, ginjal, maupun darah dan saraf bahkan sangat berpotensi menyebabkan kematian. Organimerkuri merupakan jenis merkuri yang mampu melakukan penetrasi dan terkumpul di dalam otak karena mampu menembus membrane otak. Perusakan ini juga bahkan menyangkut pada penyakit cacat turunan, kerusakan system saraf pusat dan kerusakan system genetic.

Sedangkan pencemaran melalui udara akan terjadi melalui emisi. Emisi ini yang kemudian terhirup dan masuk ke dalam system pernafasan. Beberapa aktivitas yang menghasilkan emisi merkuri seperti instalasi sampah kota melalui alkali khlorin, peleburan merkuri dan industry tambang skala kecil.

Khusus untuk penambangan emas, umumnya digunakan merkuri (kuik, air raksa, air perak untuk bahasa local) untuk mengumpulkan partikel emas dan perak yang telah tergerus dan dicamurkan dalam air. Partikel merkuri berdasar sifat adhesive-nya akan “mengumpulkan dan mengikat” logam emas dan perak. Selanjutnya merkuri yang bermuatan emas dan perak ini akan dibakar untuk menghilangkan merkuri sehingga yang tertinggal hanyalah emas dan perak.



Gelundung yang berfungsi mencampurkan batuan mengandung emas dengan merkuri


Pembuangan merkuri pada pengolahan emas tradisional

Pembakaran ini yang justru menjadi sangat berbahaya, karena debu dan uap pembakaran merkuri akan terbawa ke pernafasan dan menyerang system organ. Akibat penumpukan dalam waktu lama, maka merkuri akan mengendap di dalam darah dan system saraf sehingga menibulkan penyakit saraf seperti tremor, kejang-kejang bahkan kelumpuhan permanen. Banyak ditemukan orang yang terdedah debu dan uap merkuri terkena penyakit saraf, tremor hingga menjadi lumpuh dalam waktu 5 sampai 15 tahun.

Perlu diingat bahwa merkuri memiliki waktu retensi atau waktu terdedah yang cukup lama di dalam tubuh manusia meskipun dalam konsentrasi rendah sehingga konsentrasi di dalam tubuh akan semakin tinggi.

2.  Timbal

Beberapa orang telah mengenal timah hitam namun masih asing dengan istilah lainnya yaitu Timbal atau Plumbum (Pb) karena memang dalam table unsur periodic, simbolnya adalah Pb.  Di Indonesia timbal lebih dikenal sebagai Galena atau Galenda karena memang senyawa yang mudah ditemukan adalah Galena (PbS). Merupakan logam lunak yang berwarna kebiruan merupakan logam sangat toxic dan tidak dapat terurai menjadi zat lain sehingga jika terpapar ke lingkungan tentunya sangat berbahaya bagi mahluk hidup.

Galena, batuan alami pembawa timbal atau timah hitam. Dikenal sebagai galenda dan ditambang secara tradisional di beberapa lokasi di Indonesia

Timbal ini banyak digunakan pada industri batu baterai atau accu yaitu sebagai anoda. Sifat timbal sehingga dimanfaatkan untuk baterai karena lunak sehingga mudah dibentuk, dapat membentuk alloy, dapat menjadi lapisan pelindung jika kontak dengan udara dan titik cair yang rendah.



Selain itu timbal juga digunakan pada campuran bahan bakar, pestisida dan campuran cat. Timbal juga dimanfaatkan dalam industri pelapis produk logam seperti kabel, amunisi, pewarna maupun pelapis alat rumah tangga.



Timbal juga digunakan pada cat dan bahan pewarna sebagai zat aditif



Pencemaran oleh timah hitam ini dapat terjadi di tanah maupun udara. Pencemaran yang umum terjadi adalah di kota besar akibat transportasi. Timbal berupa gas ini berasal dari pembakaran bensin mengandung timbal (digunakan sebagai aditif) dari kendaraan bermotor. Di Indonesia, bensin bertimbal digunakan sejak tahun 70-an karena memang disesuaikan dengan spesifikasi kendaraan waktu itu yaitu untuk menambahkan nilai oktan.




Emisi pembakaran bensin mengeluarkan juga timbal yang terdispersi ke udara


Mari gunakan bensin tanpa timbal

Bahan bakar kendaraan bermotor di Indonesia sebelum tahun 2000 ini nyaris semua masih mengandung konsentrasi timbal yang lebih tinggi dari ukuran minimum internasional. Menurut spesifikasi resmi Ditjen Migas, kandungan maksimum timbal dalam bahan bakar yang diizinkan adalah 0,45 gram perliter. Sementara, menurut ukuran internasional, ambang batas maksimum kandungan timbal adalah 0,15 gram per liter.

Timbal, atau Tetra Etil Lead (TEL) yang banyak pada bahan bakar terutama bensin, diketahui bisa menjadi racun yang merusak sistem pernapasan, sistem saraf, serta meracuni darah. Meski saat ini (sejak tahun 2000) penggunaan bensin bertimbal sudah dilarang, di beberapa daerah masih ditemukan penggunaan bensin bertimbal.

Pencemaran timbal mungkin saat ini sudah terjadi terutama di kota-kota besar meskipun dalam jumlah yang tidak menentu. pencemaran timbal dari transportasi ini akan menyebabkan keracunan dalam tubuh. Jika dalam konsetrasi kecil dapat menyebabkan sakit kepala atau pusing-pusing. Gejala lainnya adalah kolik, sembelit, mual-mual. Gejala yang umum ini menyebabkan keracunan Pb sulit untuk dideteksi.



Kampanye penolakan penggunaan bensin bertimbal

Pencemaran timbal di jalan raya tentunya telah terjadi bertahun-tahun dan menjadi ancaman khususnya bagi rakyat miskin karena mereka yang umumnya hidup di lokasi “slum” yang selalu dilewati oleh udara bertimbal. Mereka ini adalah kaum yang sangat rentan terhadap keracunan timbale. Timbal yang masuk ke dalam tubuh akan tersimpan di dalam tulang dan tentunya akan mempengaruhi kesehatan dan kekuatan tulang. Beberapa dampak dari keracunan timbal yang berpengatuh pada kesehatan antara lain:

a. Kelambanan dalam pengembangan kemampuan baik secara psikis maupun saraf (karena target organ dari timbal adalah tulang dan saraf)

b. Kerusakan system reproduksi

c. Perubahan kemampuan berpikir dan mengingat

d. Anemia dan tekanan darah tinggi



Makanan yang mengandung timbal juga biasa terkonsumsi oleh manusia terutama makanan yang di kemas dalam kaleng, terutama yang bersifat asam. Kandungan timbal dalam beberapa jenis makanan seperti di bawah ini:

1. Makanan kaleng : 50 - 100 mikrogram/kg.

2. Hasil ternak (hati, ginjal) : 150 mikrogram/kg.

3. Daging : 50 mikrogram/kg.

4. Ikan : 170 mikrogram/kg.

5. Udang dan kerang : >250 mikrogram/kg.

6. Susu sapi, buah dan sayuran : 15 - 20 mikrogram/kg. (http://www.smallcrab.com/makanan-dan-gizi/575-pencemaran-timbal-dalam-makanan)

Keberadaan partikel Pb ini dapat berasal dari kaleng yang dilakukan pematrian pada proses penyambungan antara kedua bagian sisi dari tin plate untuk membentuk badan kaleng atau antara bagian badan kaleng dan tutupnya yang dipatri.



Makanan yang diawetkan kalengan berpotensi menyebarkan kandungan timbal

Bila kita terpapar terus menerus maka kemungkinan besar kita akan terpapar secara akut sehingga menimbulkan gejala keracunan dan penyakit yang cukup akut bahkan menimbulkan koma atau kematian. Pada anak-anak, keracunan Pb menyebabkan kehilangan selera makan, keengganan bermain, tidak peka terhadap rangsangan hingga gangguan pertumbuhan dan kecerdasan.

Saat ini timbal yang digunakan sebagai campuran bahan pewarna juga banyak digunakan untuk industry mainan terutama pad produk mainan murah dari negeri ….. dan justru mainan ini banyak yang dikonsumsi oleh anak-anak kecil. Jadi mereka tentunya sangat rawan terdedah oleh timbal.



Mainan anak terduga mengandung timbal yang berbahayabagi pertumbuhan dan perkembangan anak
Beberapa penelitian sempat menuliskan bahwa pencemaran timbal ternyata mempengaruhi kemajuan anak-anak sehingga jika anak yang tercemar timbal akan menjadi bodoh dan mengakibatkan hilangnya satu generasi. Mari kita perbaiki dan cegah generasi mendatang dari pencemaran timbal…