Monday, March 3, 2008

MINING, ENVIRONMENT AND SOCIETY (I)


Selama hidupnya, manusia tidak pernah lepas dari dukungan pemanfaatan hasil pertambangan tambang untuk meningkatkan kesejahteraan. Bahan pertambangan ini terbentuk alamiah sebagai suatu tatanan geologis sebagai bagian dari ekosistem. Bagi Indonesia, pertambangan adalah aktivitas strategis yang merupakan ”backbone” bagi daerah yang kaya sumberdaya mineralnya. Namun keberadaan sumberdaya pertambangan ditentukan alamiah sehingga tidak ada seorangpun yang bisa mengatur tambang ini mesti ada di kota atau di daerah sangat terpencil. Karakteristik mendasarnya pertambangan adalah membuka lahan, mengubah bentang alam sehingga mempunyai potensi merubah tatanan ekosistem suatu wilayah baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosio-ekonomi dan budaya masyarakat.

Selain itu interaksi antara industri pertambangan dengan masyarakat lokal sangatlah besar. Biasanya industri tambang selalu berada di daerah terpencil (remote area) dengan masyarakat tradisional dan ortodoks, sehingga hampir selalu terjadi perbedaan pandangan. Di samping baru belakangan ini, paradigma pertambangan beralih ke paradigma sosial, ekonomi dan lingkungan sehingga citra tambang sebagai industri berbasis lingkungan belum benar-benar terangkat sehingga impak perubahan tatanan geofisik kegiatan pertambangan lebih banyak menimbulkan kerusakan dan kerugian dibandingkan dengan manfaat terutama bagi masyarakat di sekitar tambang.

KTT Bumi (Earth Summit) Rio de Janeiro, 1992 menjadi salah satu tonggak perubahan mind set INDUSTRI DUNIA TERMASUK pertambangan di Indonesia. Paradigma yang selama ini bertumpu pada pertumbungan ekonomi (economic growth) mulai diarahkan menjadi pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan adalah suatu gagasan yang berupaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa depan dalam memenuhi kebutuhannya.

Target utama pembangunan berkelanjutan adalah usaha untuk meningkatkan taraf hidup manusia sehingga kemiskinan dan dapat ditekan karena Kemiskinan adalah kendala utama dunia. Kemiskinan tidak hanya akan mengurangi akses masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber penghidupannya, namun kemiskinan juga akan meningkatkan kerawanan sosial.

Kemiskinan di sini tidak hanya mencakup dimensi kesempatan ekonomi, tetapi juga kemampuan untuk pengelolaan dan pemberdayaan. Salah satu usulan utama adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai usaha lepas dari keterbatasan kesempatan ekonomi dengan tetap mengedepankan.

Kemudian dalam pertemuan Johanesburg 2002 keberlanjutan dimaksudkan sebagai kapasitas penampung dari ekosistem untuk mengasimilasikan pemborosan agar tidak sampai berkelebihan. Artinya ada usaha untuk mengefisiensikan pemborosan terhadap pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dengan menyesuaikan dengan kemampuan pada setiap generasi. Keberlanjutan sendiri dapat dilihat dalam beberapa dimensi: manusia (human), sosial (social), lingkungan (environment), dan ekonomi (economic).

Keberlanjutan manusia (human sustainability) secara umum diartikan sebagai pemeliharaan terhadap modal individual (kesehatan, pendidikan, keterampilan, pengetahuan, kepemimpinan dan akses terhadap jasa modal manusia). Keberlanjutan sosial diartikan sebagai modal sosial, biaya untuk kebersamaan dan fasilitas kerjasama. (kekuatan masyarakat sipil termasuk di dalamnya pemerintah, kerjasama antar pertukaran, toleransi, etika, pertemanan, kejujuran) yang direfleksikan pada aturan, hukum dan disiplin dan menghindari marginalisasi suatu komunitas. Keberlanjutan lingkungan hidup diartikan sebagai sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia dan kepedulian sosial sebagai wadah untuk belajar, tinggal dan hidup dan mampu menjamin kebutuhan yang dapat dipenuhi bagi generasi masa depan. Keberlanjutan ekonomi diartikan sebagai penggunaan modal secara efisien dan menjamin produktivitas investasi dan pertumbuhan yang wajar dari seluruh sektor.

Strategi Pembangunan Berkelanjutan adalah integrasi ekonomi, ekologi dan sosial. Berpijak dari konsep pembangunan tersebut maka terdapat 3 elemen yang mendukung masing-masing stakeholder (korporat, pemerintah dan masyarakat sipil) yaitu keberlanjutan secara ekonomi, keberlanjutan secara sosial, dan keberlanjutan lingkungan, di mana ketiga elemen ini saling berinteraksi dan mendukung. Termasuk pula di dalam sektor pertambangan.

Pertambangan, Lingkungan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Sebagai industri yangmua berpaling ke arah lingkungan dan sosial, ada beberapa ciri-ciri praktek pertambangan yang baik yang secara umum digambarkan sebagai berikut:
1. Mematuhi kaidah hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Mempunyai perencanaan yang menyeluruh tentang teknik pertambangan dan mematuhi standar yang telah ditetapkan;
3. Menerapkan teknologi pertambangan yang tepat dan sesuai;
4. Menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan di lapangan;
5. Menerapkan prinsip konservasi, peningkatan nilai tambah, serta keterpaduan dengan sektor hulu dan hilir;
6. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan;
7. Melindungi dan memelihara fungsi lingkungan hidup;
8. Mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat;
9. Menghasilkan tingkat keuntungan yang memadai bagi investor dan karyawannya;
10. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang.

Teknik Penambangan
Teknik penambangan menjadi salah satu penentu karakteristik tambang terhadap lingkungan. Teknik penambangan yang baik (good mining practice) mesti sudah ahrus dilakukan sejak eksplorasi, konstruksi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan sampai dengan tahap pascaoperasi (mining closure) sehingga penting dalam pengoperasian kegiatan pertambangan. Teknik penambangan juga memperhatikan teknik efektif dan efisien (cost effective) baik dari aspek teknis, lingkungan maupun ekonomi.

Perlindungan Lingkungan Pertambangan dan Pasca Tambang
Pertambangan tidak dipungkiri memang berpotensi menyebabkan gangguan terhadap lingkungan, termasuk fungsi lahan dan hutan. Tekanan yang besar terhadap lingkungan ini diakibatkan oleh perilaku beberapa kegiatan pertambangan yang memang harus dikoreksi serta ketidaktahuan masyarakat untuk memanfaatkan teknologi pertambangan yang benar. Keawaman ini memunculkan persepsi keliru terhadap pertambangan keseluruhan. Salah satu tujuan kegiatan pertambangan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat karenanya segala kegiatan yang menyebabkan keresahan masyarakat termasuk kerusakan lingkungan ditanggulangi.

Selain itu untuk mendukung pembangunan berkelanjutan pasca tambang, perlu ada kebijakan penutupan tambang (mining closure regulation) sejak awal sehingga mampu mendorong setiap aktivitas pertambangan mempunyai konsep penataan lahan bekas tambang agar aman dan tetap mempunyai fungsi lindung lingkungan. Selain itu, konsep pemanfaatan lahan eks tambang harus disesuaikan dentgan rencana tata ruang dan rencana pengembangan daerah dengan melibatkan kesepakatan tiga aktor pembangunan, yaitu industri pertambangan, pemerintah, dan masyarakat. Pelaksanaan penutupan tambang wajib memenuhi prinsip-prinsip lingkungan hidup, K3, serta konservasi bahan galian.

Manfaat dari adanya dokumen rencana penutupan tambang adalah publik bisa mengetahui bahwa lahan bekas tambang masih dapat memberikan manfaat, sehingga bisa memberikan pelurusan pertambangan hanya memberi manfaat selama masa kegiatan, namun menjadi bencana bila kegiatan pertambangan berakhir. Hingga saat ini sudah ada beberapa perusahaan tambang yang melakukan proses penutupan tambang yang cepat dan relatif sederhana namun efektif dalam pelaksanaannya, hingga yang rumit dan sangat mendetail serta melibatkan banyak stakeholders namun mampu memberikan bukti yang jelas.


Sunday, February 3, 2008

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN EMAS (II)

Iklim ekonomi yang berkembang selama decade 60-70an juga memaksa makin manjunya teknologi pengolahan emas sehingga boming eksplorasi mulai di seluruh dunia. Dan selame decade ini ditemukan beberap teknologi yang mampu meningkatkan perolehan recovery emas bahkan untuk emas berkadar rendah. Perkembangan ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi kimia dan sekarang mulai beralih ke green chemistry.

Beberapa teknologi maju dan ekonomis untuk digunakan dalam proses penambangan dan pengolahan emas tersebut antara lain:

1. Carbon in Pulp (CIP)
Proses carbon in pulp atau CIP ini mulai dikembangkan di awal 70-an. Proses ini adalah pelindihan batuan bijih emas melalui proses sianidasi kemudian partikel emas dalam larutan kaya emas tersebut diserap oleh pori-pori karbon. Karbon ini adalah akrbon active (activated carbon) yang dapat di-recycle. Karbon berisi emas ini selanjutnya dicuci dan dielektrolisa shingga menghasilkan dore bullion emas.

Proses ini bisa menekan cost produksi dan menghasilkan recovery yang lebih baik. Tidak hanya itu, ada juga hasil sampingan (by product) pengolahan emas yaitu perak yang hadir dalam jumlah ekonomis.

2. Heap Leaching
Heap leach adalah metode yang dikembangkan oleh Henin dan Lindstrom untuk mengolah bijih berkadar rendah skala besar dengan cost production kecil sehingga kadar di bawah cut of grade masih bisa ekonomis. Heap leach ini adalah proses pelindihan batuan emas kadar rendah yang ditimbun, kemudian larutan berisi partikel logam disaring dan dipisahkan dengan elektrolisa. Heap leach dilakukan berulang-ulang dan dalam skala besar. Di Indonesia, heap leach ini dilakukan di PT. Newmont Minahasa Raya di Sulawesi Utara.

3. Bijih Refraktori
Bijih refraktori adalah bijih emas yang tidak dapat diolah dengan cara sianidasi sederhana karena terbungkus oleh mineral lain (terinklusi) seperti sulfide atau telluroid. Namun bijih ini dapat disianidasi setelah mengalami pemanggangan untuk merusakan partikel mineral pembungkus emas. Bijih ini dapat diolah dengan klorinasi yang dilanjutkan dengan sianidasidan presipitasi seng atau dengan CIP.

Metode biologis yang dikembangkan beberapa tahun terakhir adalah dengan memanfaatkan bakteri pengkonsumsi mineral sulfide seperti thiobaccilus ferroxidans. Bakteri ini akan “memakan” mineral sulfide sehingga emas bisa di-leaching atau dikenal sebagai proses bio leaching.

(bersambung..)

Tuesday, January 22, 2008

Teknologi Pengolahan Emas (I)

Emas, logam yang berwarna kekuningan, yang namanya diambil dari bahasa inggris kuno Geolu yang artinya kuning, symbol kimianya Au dari bahasa latin Aurum. Berat jenisnya 19,32 g/cm3, titik bekunya 10640C dan titik didihnya 30810C. Sifatnya lembut dan lunak sehingga mudah dibentuk.


Hingga sekarang emas masih menjadi pilihan utama usaha pertambangan logam, terlebih karena harga logamnya yang saat ini melonjak drastis higga mencapai lebih dari US$700/oz. Metode pengolahan emaspun telah jauh berkembang, mulai dari amalgamasi higga bioleaching. Emas juga telah dikenal selama ribuan tahun sebelum kita lahir.

Pada dasanya ada beberapa zaman dimana pengolahan emas dimulai, tiap zaman masih meninggalkan banyak torehan teknologi saat itu, yaitu:

1. Pra Sianidasi (zaman kuno)
Emas dan perak telah dikenal mulai dari kekuasaan Menes di Mesir 5000 tahun lalu ketika telah digunakan sebagai alat pebayaran berbentuk butiran dan batangan. Juga digunakan sebagai dekoratif dan perhiasan hingga sekarang. Prosesnya dimulai dengan mencari partikel emas yang terlarut di laut hitam yang kemudian dilewatkan pada bulu domba sehinga partikel emas ini tertangkap dan dikupulkan. Emas juga menjadi simbol kekayaan. Raja Midas bahkan mengharapkan semua yang tersentuh oleh tangannya menjadi emas.

Pertambangan emas terbesar terpusat di sekitar Harz (jerman Timur) dan pegunungan Alpen dengan proses amalgamasi dan distilasi (retorting) yang merupakan bagian dari teknik metalurgi. Kemudian meledaknya harga emas di tahun 188-an membuat eksploitasi ini jadi lebih marak dan aktivitas penambangan juga mulai menggunakan pemisahan meas dengan pengotor menggunakan metode gravitas melalui pendulangan (panning) dan gelundung (trommel). Kemudian selama era bonanza, teknologi menangkap emas sangat berkembang dengan menggunakan potasium sianida (KCN) untuk membersihkan permukaan emas dari merkuri dan tembaga dan sampai saat inipun masih digunakan.

Ternyata metode ini tidak dapat digunakan untuk mengolah partikel emas halus yang terperangkap dalam mineral sulfida sampai tahun 1848 Platter memperkenalkan proses pengolahan dengan klorine pada batu hasil peremukan agar menghasilkan emas klorida yang dapat larut dalam air. Namun ini menyebabkan cutt of grade menajdi naik dan biaya makin mahal. Salah stau solusi yang cukup riskan adalah dengan memanggang (roasting) pirit di temperatur rendah dengan injeksi oksigen (Molesworth, 1891) yang selanjutnya diproses dengan amalgamasi. Tahapan selanjutnya banyak ditemukan bahan yang mampu melarutkan emas dan perak seperti senyawa bromida, sianida, tiosulfat dan tiourea.

Ternyata proses pirometalurgi ini juga bisa diaplikasikan untuk beberapa logam lain seperti konsentrat emas-besi, timbal, perak dan tembaga. Mineral logam dicampur dengan bahan tambahan (flux) untuk memperoleh matte dilanjutkan dengan peleburan. Teknik ini dikenal sebagai fire assay, kemudian produk ini dimasukan ke dalam coupel sehingga timbalnya menghilang dan yang tertinggal hanya emas dan perak.

Sejalan dengan proses klorinasi yang dikembangkan Plattner. Proses pre teratment juga mulai digunakan termasuk bioleaching yang menggunakan bakteri untuk mengkonsumsi mieral sulfida sehingga hanya emas yang tertinggal. (bersambung....)