Pencemaran atau perusakan lingkungan terbesar dapat dipastikan dihasilkan dari sector industry. Eksploitasi besar-besaran terhadap sumber energy akan menimbulkan efek peningkatan jumlah kendaraan, peningkatan konsumsi energy listrik, lalu juga akan menyebabkan peningkatan produksi batubara, migas. Dan industry lain juga turut berkembang khususnya industry ekstraktif seperti pertambangan, peleburan bijih, metalurgi industry maupun industry hilirnya.
Industry baik skala rumah tangga, kecil, menengah, besar ataupun mega industry tentunya akan menghasilkan limbah. Industry rumah tangga seperti pembuatan tempe, menghasilkan limbah air perasan tempe yang telah tercampur ragi, minyak goreng bekas. Industry pencucian dan pewarnaan tekstil juga pastinya menghasilkan limbah cair.
Pencemaran udara akibat industrialisasi
Limbah secara umum diartikan sebagai produk sisa pengolahan material yang tidak bernilai ekonomis. Limbah ini dihasilkan dari berbagai macam kegiatan, salah satunya adalah industri. Limbah industri dapat berbentuk gas, cairan maupun padat yang dalam jumlah tertentu dapat membahayakan kesehatan serta dapat menurunkan kualitas lingkungan seperti air, udara dan tanah dan semua media yang menanggung beban limbah tersebut. Yang menajdi persoalan adalah ektika di dalam limbah tersebut terkandung bahan beracun dan berbahaya.
Beberapa jenis limbah dikategorikan sebagai Limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui berbagai criteria. Limbah B3 dikategorikan sebagai sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan beracun dan berbahaya yang karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan jumlahnya baik secara langsung ataupun tak langsung dapat mencemarkan lingkungan atau membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. Umunya limbah yang dihaislkan dari industry berupa limbah cair.
Limbah pabrik umumnya dibuang ke sungai sehingga menimblkan pencemara air
Limbah botol plasti tetap tidak akan terurai selama lebih dari 400 tahun secara alami
Kebisingan juga merupakan pencemaran suara, tak terlihat tapi pengaruhnya besar
Perusahaan saat ini telah diwajibkan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) atau Water Treatment Installation. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat bahaya dari limbah yang akan dibuang sehingga produk limbah yang dilepaskan akan berada di bawah baku mutu atau nilai ambang batas atau threshold limit.
Beberapa proses yang umum terjadi di IPAL adalah detoxification atau penghilangan kandungan materi toksik yang terdapat dalam limbah. Koagulasi yaitu untuk mengikat partikel dan menggumpalkannya sehingga effluent lebih bersih dari pengotor. Penambahan bakteri anaerob sampai dengan penjernihan air.
Selama ini pengolahan limbah masih bergerak pada area pengelolaan produk akhir (end of pipe method) artinya yang diperbaiki atau diolah adalah produk akhir effluent sehingga berada di bawah baku mutu. Paradigma ini mulai bergeser menuju konsep minimisasi limbah yaitu usaha untuk memanfaatkan limbah yang keluar atau perolehannya kembali dengan jalan penggunaan ulang (reuse), daur ulang (recycle) atau peningkatan peroehan (recovery) (Roekmijati, 2000). Dalam pengertian ini juga pengelolaan limbah telah dlakukan dari awal proses sehingga tidak terfokus pada pengelolaan produk akhir saja.
Konsep minimisasi limbah ini belum sepenuhnya diterapkan oleh seluruh perusahaan meski dalam beberapa waktu kebelakang, sudah ada usaha untuk melakukan proses ini. Upaya tersebut antara lain:
- Upaya preventif, Melalu reduksi pada sumbernya sehingga limbah yang mengair ke lingkungan jumlahnya bisa dikurangi.
- Upaya represif, Upaya represif yang dilakukan dapat diketahui dari proses pendaurulangan produk.
- Pemanfaatan Kembali, Beberapa jenis limbah dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain seperti campuran makanan ternak (limbah pabrik kertas) pembuatan partisi (untuk bagasse/ampas tebu) dan lainnya.
Limbah tebu yang digunakan untuk furniture
Beberapa contoh IPAL yang telah diintegrasikan dalam minimisasi limbah oleh berbagai perusahaan di Indonesia:
- Pabrik kertas PT. Indah Kiat Pulp and Paper, penggunaan lumpur aktiv (sludge) yang dihasilkan dari aktivitas bakteri an aerob.
- Detoxification plant di tambang emas PT. Newmont Nusa Tenggara yang bertujuan untuk menghilangkan kadar logam berat yang terdapat dalam tailing
- Tambang emas Antam Pongkor, yang bertujuan menghilangkan kadar logam berat dari aktivitas pengolahan bijih emas serta menghilangkan kadar sianida dalam air produk akhirnya.
No comments:
Post a Comment