Sunday, November 14, 2010

Manusia dan Pencemaran

 Pencemaran atau perusakan lingkungan terbesar dapat dipastikan dihasilkan dari sector industry. Eksploitasi besar-besaran terhadap sumber energy akan menimbulkan efek peningkatan jumlah kendaraan, peningkatan konsumsi energy listrik, lalu juga akan menyebabkan peningkatan produksi batubara, migas. Dan industry lain juga turut berkembang khususnya industry ekstraktif seperti pertambangan, peleburan bijih, metalurgi industry maupun industry hilirnya.


Industry baik skala rumah tangga, kecil, menengah, besar ataupun mega industry tentunya akan menghasilkan limbah. Industry rumah tangga seperti pembuatan tempe, menghasilkan limbah air perasan tempe yang telah tercampur ragi, minyak goreng bekas. Industry pencucian dan pewarnaan tekstil juga pastinya menghasilkan limbah cair.

Pencemaran udara akibat industrialisasi

Limbah secara umum diartikan sebagai produk sisa pengolahan material yang tidak bernilai ekonomis. Limbah ini dihasilkan dari berbagai macam kegiatan, salah satunya adalah industri. Limbah industri dapat berbentuk gas, cairan maupun padat yang dalam jumlah tertentu dapat membahayakan kesehatan serta dapat menurunkan kualitas lingkungan seperti air, udara dan tanah dan semua media yang menanggung beban limbah tersebut. Yang menajdi persoalan adalah ektika di dalam limbah tersebut terkandung bahan beracun dan berbahaya.



Beberapa jenis limbah dikategorikan sebagai Limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui berbagai criteria. Limbah B3 dikategorikan sebagai sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan beracun dan berbahaya yang karena sifatnya dan atau konsentrasinya dan jumlahnya baik secara langsung ataupun tak langsung dapat mencemarkan lingkungan atau membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta mahluk hidup lain. Umunya limbah yang dihaislkan dari industry berupa limbah cair.


Limbah pabrik umumnya dibuang ke sungai sehingga menimblkan pencemara air

Limbah botol plasti tetap tidak akan terurai selama lebih dari 400 tahun secara alami


Kebisingan juga merupakan pencemaran suara, tak terlihat tapi pengaruhnya besar

Perusahaan saat ini telah diwajibkan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) atau Water Treatment Installation. Tujuannya adalah untuk mengurangi tingkat bahaya dari limbah yang akan dibuang sehingga produk limbah yang dilepaskan akan berada di bawah baku mutu atau nilai ambang batas atau threshold limit.

Beberapa proses yang umum terjadi di IPAL adalah detoxification atau penghilangan kandungan materi toksik yang terdapat dalam limbah. Koagulasi yaitu untuk mengikat partikel dan menggumpalkannya sehingga effluent lebih bersih dari pengotor. Penambahan bakteri anaerob sampai dengan penjernihan air.

Selama ini pengolahan limbah masih bergerak pada area pengelolaan produk akhir (end of pipe method) artinya yang diperbaiki atau diolah adalah produk akhir effluent sehingga berada di bawah baku mutu. Paradigma ini mulai bergeser menuju konsep minimisasi limbah yaitu usaha untuk memanfaatkan limbah yang keluar atau perolehannya kembali dengan jalan penggunaan ulang (reuse), daur ulang (recycle) atau peningkatan peroehan (recovery) (Roekmijati, 2000). Dalam pengertian ini juga pengelolaan limbah telah dlakukan dari awal proses sehingga tidak terfokus pada pengelolaan produk akhir saja.

Konsep minimisasi limbah ini belum sepenuhnya diterapkan oleh seluruh perusahaan meski dalam beberapa waktu kebelakang, sudah ada usaha untuk melakukan proses ini. Upaya tersebut antara lain:

  1. Upaya preventif, Melalu reduksi pada sumbernya sehingga limbah yang mengair ke lingkungan jumlahnya bisa dikurangi. 
  2. Upaya represif, Upaya represif yang dilakukan dapat diketahui dari proses pendaurulangan produk. 
  3. Pemanfaatan Kembali, Beberapa jenis limbah dapat dimanfaatkan untuk aktivitas lain seperti campuran makanan ternak (limbah pabrik kertas) pembuatan partisi (untuk bagasse/ampas tebu) dan lainnya.


Limbah tebu yang digunakan untuk furniture


Beberapa contoh IPAL yang telah diintegrasikan dalam minimisasi limbah oleh berbagai perusahaan di Indonesia:

  • Pabrik kertas PT. Indah Kiat Pulp and Paper, penggunaan lumpur aktiv (sludge) yang dihasilkan dari aktivitas bakteri an aerob. 
  • Detoxification plant di tambang emas PT. Newmont Nusa Tenggara yang bertujuan untuk menghilangkan kadar logam berat yang terdapat dalam tailing
  • Tambang emas Antam Pongkor, yang bertujuan menghilangkan kadar logam berat dari aktivitas pengolahan bijih emas serta menghilangkan kadar sianida dalam air produk akhirnya.



Thursday, November 11, 2010

Manusia dan Pencemaran

Kekayaan alam yang ada di seluruh dunia ini sebenarnya cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi sleuruh umat manusia seperti yang telah difirmankan dalam Al Quran (QS: 50:7) Dan kami hamparkan bumi itu dan Kami letakkan kepadanya gunung-gunung yang kokoh dan Kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Gandhi juga menyindir bahwa bumi ini cukup untuk memberikan kesejahteraan bagi sleuruh umat manusia tetapi tidak akan pernah cukup bagi segelintir orang yang rakus.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kekayaan alam terjadi secara alami dan melalui suatu proses yang amat panjang sejak masa Kriptozoic, Paleozoic, Mesozoic, Cenozic dan seterusnya. Masa ini berlangsung ratusan bahkan ribuan juta tahun. Batubara sendiri mulai terbentuk dari tumbuhan atau pepohonan atau hutan purba yang mati di masa lalu di masa Pelozoic tepatnya di era Devon (400 juta tahun lalu). Sedangkan minyak bumi terbentuk dari timbunan hewan purba khususnya jenis crustacean di masa zaman kambrium (500-600 juta tahun lalu). Seluruh sumber daya alam ini terbentuk sangat sangat lama sehingga untuk pemulihannya juga tidak mungkin secara alami terjadi dalam waktu singkat.


energi fosil menghasilkan energi sekaligus juga polusi dengan biaya lingkungan tinggi


Kemudian lingkungan sendiri bermakna kesatuan ruang dengan seluruh benda, materi, daya, keadaan dan mahluk hidup termasuk manusia dan perilaku di dalamnya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan manusia serta mahluk di dalamnya. Lingkungan ini akan terkait erat dengan ekosistem dimana merupakan gabungan atau gugus seluruh unsur lingkungan yang saling mempengaruhi baik alamiah maupun buatan. Ekosistem ini berfungsi karena adanya aliran energy dan materi yang saling mempengaruhi. Adapun yang dimaksud dengan lingkungan hidup seperti yang maksud dalam Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup No.23/1997 adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Dalam kehidupan, manusia sebagai khalifah membutuhkan kehadiran tumbuhan dan hewan serta benda nirhidup atau yang dikenal sebagai lingkungan hidup. Ligkungan ini seperti sudah dijelaskan dalam berbagai alkitab, telah terbentuk jauh sebelum manusia hadir, karenanya dapat dipastikan bahwa keberadaan manusia sangat tergantung dari segala yang ada di bumi dan merupakan bagian mutlak dari hidupnya manusia.

Bumi adalah satu-satunya planet (setidaknya hingga saat ini dan beberapa puluh tahun mendatang..) yang memberikan dukungan terhadap kehidupan manusia. Jadi sudah seharusnya kita memberikan perhatian besar terhadap kondisi bumi ini yang kini diperkirakan lebih berusia 4 milyar tahun.

Lingkungan hidup sudah seharusnya dikelola dengan baik agar dapat memberikan kehidupan yang lebih sejahtera. Segala aktivitas pengelolaan lingkungan setidaknya bertujuan untuk :

1. Mencapai keselarasan hubungan natara manusia dengan lingkungannya
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijak
3. Mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi saat ini dan mendatang

Kerusakan lingkungan yang terjadi secara besar-besaran dimulai bersamaan dengan revolusi industry 3 abad lalu. Besarnya kebutuhan manusia, ditemukannya mesin uap dan mesin motor dan bahan bakar memacu perlombaan eksploitasi lingkungan khususnya di bidang industry. Penigkatan kesejahteraan di satu benua juga memicu pertumbuhan jumlah penduduk, doubling kebutuhan pangan, kelengkapan sarana dan energy.

industrialisasi memicu peningkatan pencemaran dunia

Perkembangan industri yang drastis serta ledakan jumlah penduduk tanpa terkendali mempercepat proses degradasi lingkungan. Eksploitasi besar-besaran terhadap bahan bakar fosil, bahan galian tambang, kayu dan hasil hutan dan pembangunan prasarana. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi justru secara langsung menjadi trigger proses perusakan lingkungan.

eksploitasi tanpa terkendali menyebabkan konsumtif sumberdaya


Salah satu produk aktivitas manusia yang merusak lingkungan adalah pencemaran. Pencemaran didefinisikan sebagai masuknya atau dimasukannya zat atau materi atau energy atau komponen lainnya ke dalam suatu komponen lingkungan hidup (dapat berupa air, udara, tanah, kebisingan dan lainnya) yang menyebabkan berubahnya tatanan alami sehingga kualitasnya turun hingga tingkat tertentu dan menjadi berfungsi tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.

Kenapa pencemaran atau perusakan lingkungan itu mudah sekali terjadi..? apakah semua manusia mencemari lingkungan dan apakah ada manusia yang memiliki hak atas kondisi suatu lingkungan..? Ada beberapa sifat lingkungan yang menyebabkan fungsi tersebut merosot sehinga terjadi kerusakan atau penurunan fungsi yaitu karena lingkungan adalah:

  1. Barang Publik
    Dengan adanya sifat sebagai barang publik telah membawa konsekuensi terhadap terbengkalainya sumberdaya lingkungan, karena tidak akan ada atau sangat langka pihak swasta atau in¬dividu yang mau memelihara atau mengusahakan kelestariannya. Barang publik mempunyai ciri utama sebagai berikut: 1) a) tidak akan ada penolakan (exclusion) terhadap pihak atau orang yang tidak bersedia membayar dalam pengkonsumsian sumberdaya lingkungan tersebut. Semua orang tidak peduli bersedia membayar atau tidak tetap diperbolehkan mengkonsumsi barang tersebut. Jadi dalam hal ini berlaku "nonexclusion principle". Di samping itu ada ciri b) "non¬rivalry in consumption" bagi sumberdaya lingkungan; artinya wa¬laupun lingkungan itu telah dikonsumsi oleh seseorang atau seke¬lompok orang, volume atau jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Contohnya sinar matahari walaupun telah dikonsumsi oleh seseorang, jumlah yang tersedia bagi orang lain tidak akan berkurang. Karena dua ciri tersebut menyebabkan orang sebagai individu tidak akan bersedia mengusahakan pemeliharaan¬nya karena tidak mungkin menarik bayaran untuk mendapatkan laba usaha. Padahal seorang wiraswasta selalu mempunyai tujuan mencari laba (profit motif). Karena swasta tidak mau mengusaha¬kan sedangkan lingkungan itu dirasakan sangat penting bagi ma¬syarakat banyak, maka pemerintah mau tidak mau harus mengambil bagian untuk memelihara lingkungan hidup dengan sebaik mungkin.

  2. masyarakat merasa memiliki sungai sehingga merasa berhak membuang apapun di sungai


  3. Pemilikan Bersama atau Milik Umum (Common Property)
    Pemilikan bersama dapat diartikan sebagai bukan milik se¬orang pun atau juga milik setiap orang (common property is no one property and is every one property). Karena sistem pemilik¬an seperti itu akan membuat kecenderungan untuk timbulnya eks¬ploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan. Setiap orang akan merasa harus mengambil atau mengusahakan terlebih dahulu sebelum orang lain mengusahakannya; sehingga sebagai akibatnya akan ada eksploitasi besar-besaran dan berakibat pada punahnya sumberdaya alam dan lingkungan yang ada. Inilah yang disebut sebagai "law of the common".

  4. Eksternalitas
    Ciri yang lain dari lingkungan adalah adanya eksternalitas. Eksternalitas muncul apabila seseorang melakukan suatu ke¬giatan dan menimbulkan dampak pada orang lain dapat dalam bentuk manfaat eksternal atau biaya eksternal yang semuanya tidak memerlukan kewajiban untuk menerima atau melakukan pembayar¬an. Dengan adanya manfaat eksternal yang seringkali tidak diper¬hitungkan dalam pengambilan keputusan oleh seorang manajer ter¬tentu, telah menyebabkan barang atau jasa yang dihasilkan menjadi terlalu sedikit; atau bila terjadi biaya eksternal yang tidak diperhi-tungkan dalam pengambilan keputusan seorang manajer menye¬babkan barang atau jasa yang dihasilkannya menjadi terlalu besar. Hal ini menyebabkan kegiatan tersebut menjadi tidak efisien; lebih lebih bila eksternalitas dalam wujud biaya eksternal yang harus ditanggung oleh masyarakat. Agar terjadi efisiensi yang sebenarnya, maka biaya eksternal itu harus diinternalkan dalam biaya setiap perusahaan yang melakukan kegiatan yang menimbulkan dampak tersebut.

Saturday, October 30, 2010

Apa yang orang pikir tentang tambang...

Ide tulisan ini sebenarnya berawal dari pernyataan kawan saya berkata "Radyan, kamu khan orang lingkungan kenapa justru effortmu ke tambang, bukankah tambang itu industri yang merusak lingkungan, gak takut dibilang oportunis..?? Saya cuma tersenyum dengan ucapan ini. Well saya cuma berkata, tambang memang merusak lingkungan namun apa saya tidak boleh untuk memperbaiki apa yg sudah dirusak? Apa memang tambang itu tidak butuh seseorang yg memahami lingkungan dan apa apakah bijak jika kita memahami sesuatu setengah setengah atau justru dikotomi pengetahuan??

saya mencoba merilis dan membuka kembali rekaman aktvitas dan pengalaman yang saya pelajari dan menuangkan dalam notes ini, karena memang saya berusaha hidup di dunia ekstraktif yang banyak orang bilang ekstrim dan penuh tantangan...dan tentu karena membuka rekaman, pastinya sebagian demi sebagian akan saya release perlahan-lahan....

Sebagai negara berkembang yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah, Indonesia memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam sebagai modal pembangunan. Dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dinyatakan bahwa ”bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”.

Industri tambang di Indonesia merupakan salah satu sector yang memegang peranan penting dalam pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat. Industry tambang secara umum bahkan memberikan kontribusi besar dalam penerimaan Negara. Tercatat di tahun 2008 bahwa penerimaan negarai dari sector pertambangan mencapai 36% atau sekitar Rp 304,4 trilyun dari target penerimaan Negara sebesar Rp 962,5 trilliun. Apabila di breakdown, memang tersirat bahwa kontribusi sector pertambangan umum hanya 4,4% sedangkan sector pertambangan migas mencapai 31,6% dari penerimaan nasional.

Pertambangan juga menjadi satu aktivitas yang memberikan lapangan kerja bagi banyak penduduk di Indonesia. Sebanyak 34.033 orang tenaga kerja langsung yang diserap dari sector ini tahun 2006 (PWC, 2006/belum dapat data lebih baru…). Ini belum memperhitungkan tenaga kerja tidak langsung yang ditimbulkan dari munculnya tenaga kerja langsung di pertambangan. Hasil kajian dari LPEM UI 2007 menunjukkan dampak tenaga kerja yang ditimbulkan oleh 2 operator pertambangan besar Indonesia PT. Freeport Indonesia tiap tenaga kerja langsung akan memberikan pengaruh pada 37 tenaga kerja lain secara tidak langsung sedangkan untuk PT. Kaltim Prima Coal menunjukkan nilai 16 untuk tiap satu tenaga kerja langsung. Sedangkan dari PT. Inco mencapai 37 kali dari jumlah tenaga kerja langsungnya. Belum saja dari seluruh industri tambang di Indonesia.
Atau dari aktivitas CSR, dimana kondisi terkini adalah industri tambang berusaha meyakinkan bahwa ada korelasi positif antara pelaksanaan CSR dengan meningkatnya appresiasi terhadap industri pertambangan karena penerapan CSR tidak lagi dianggap sebagai cost melainkan juga sebuah investasi jangka panjang. Telah terjadi pendewasaan perilaku CSR yang dari awalnya hanya bersifat sukarela (voluntary) mulai bergeser menuju partisipasi.

Terlepas dari semua itu, masih ada stigma pertambangan yang tidak dapat dilepaskan dari kaca mata khalayak umum. Masyarakat awam memiliki pandangan dan impresi tersendiri terhadap dunia tambang. Kesan ini –meski sekilas- tentunya tidak dapat dilepaskan dari historis tambang indonesia.

Toh ketika saya berdiskusi dengan beberapa “orang cerdas” tentang sejarah pertambangan di negeri ini, mereka menimpali bahwa sejarah tambang di sini ternyata diawali dengan masa kelam. Di Pulau Vanka atau Bangka, ribuan imigran didatangkan oleh penjajah Belanda untuk mendapatkan timah, di Sawah Lunto kita juga dipaksa mengeluarkan batubara. Di Sultra, nikel diambil dan dikerja secara rodi, di Rejang Lebong juga di tempat lain nya.
Jadi tak heran dulu tambang itu dikaitkan dengan imperialisme. Apalagi kesejahteraan itu tidak pernah dinikmati oleh bangsa sendiri. Thus siapa yang sejahtera dari hasil mineral yang dibawa lari ini..??

Sejarah kelam ini yang perlahan mulai digeser dengan banyak effort dari seluruh stakeholders yang merasa memiliki kepentingan untuk memberikan kesejahteeraan bagi bangsa ini...