Konservasi
Sumberdaya mineral dan batubara adalah sumberdaya alam yang tak terbarukan, maka pengelolaan, pengusahaan, dan pemanfaatannya mutlak harus dilakukan optimal. Sehingga pemborosan sumberdaya mineral dan batubara harus dihindari. Konservasi ini dapat diterapkan melalui optimalisasi produksi penambangan, pengolahan, pemanfaatan cadangan kadar rendah, dan mengoptimalkan pemanfaatan mineral ikutan (by product). Nilai dan harga komoditi pertambangan sangat fluktuatif karena dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan (supply and demand) pasar dunia. Pengaruh harga ini yang menyebabkan suatu cadangan dapat bernilai ekonomis atau tidak dan membuat tingkat kelayakan cadangan bervariasi sesuai dengan fluktuatif harga jualnya sehingga menyebabkan cut off grade dan stripping ratio penambangan dapat berubah. Pencatatan dan penyimpanan dalam bank data setiap kualitas dan kuantitas cadangan hingga tailing setiap cadangan harus dilakukan sehingga bila terjadi perubahan harga di pasaran, antisipasi lapangan dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketidakefisienan produksi dan pemurnian.
Nilai Tambah dan Manfaat Pertambangan
Kekayaan sumberdaya mineral merupakan salah satu aset nasional. Industri pertambangan dapat menjadi peran kunci mengkonversi kekayaan alam yang belum dapat dimanfaatkan (dormant) menjadi kekayaan yang dapat mensejahterakan rakyat dalam bentuk sekolah, permukiman, pelabuhan, jalan, jaringan listrik dan sarana umum lainnya yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
Davis, G.A. dan John E. Tilton (2002) menyatakan akhir 1980-an di kalangan internasional muncul pandangan bahwa industri pertambangan adalah industri ekstraktif yang merusak lingkungan hidup serta tidak memberikan kontribusi yang terhadap masyarakat dan negara. Pandangan serupa juga mulai muncul di Indonesia. Nah untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut perlu kegiatan sosialisasi informasi tentang nilai tambah dan manfaat hadirnya industri pertambangan dalam pembangunan nasional.
Industri pertambangan sudah sifatnya memberikan multiplier effect (efek ganda) mulai dari peta ekonomi baru hingga penyerapan tenaga kerja. Peningkatan efek ganda dari keberadaan usaha pertambangan yang mengeksloitasi SDA tak terbarukan mutlak diupayakan. Dan ini menjadi lebih krusial saat dihadapkan pada masyarakat lingkar tambang. Beberapa inovasi untuk meningkatkan nilai tambah pertambangan bagi masyarakat dan negara melalui:
o Pengembangan teknologi dan inovasi;
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan pihak luar negeri;
o Peningkatan pemakaian produk dalam negeri;
o Upaya melakukan pengolahan di dalam negeri;
o Pengembangan Sumber Daya Manusia;
o Pengembangan Pertumbuhan Ekonomi; serta
o Pengembangan Sosial Budaya dan Kesehatan Masyarakat.
Community Development dan Masyarakat yang Berkelanjutan
Community development baik untuk wilayah maupun masyarakat bukan hanya emnjadi slogan belaka tetapi ahrus dilakukan berdasarkan ituisi dan kebutuhan msyarakat di sekitar tambang. Dan untukm elakukan hal ini diperlukan pemetaan sosial (social mapping) dan berusaha untuk meningkatkan kemampuan potensi lokal alias kekuatan yang berada di sekitar masyarakat itu sendiri. Sebisa mungkin agar potensi lokaldapat ditingkatkan dengan baik, harus ada program yang mengacu pada pemberdayaan tekhologi lokal tepat guna (tentunya dengan bantuan luar) yang efektif dan aman. Jadi disini ada peran serta masyarakat dan teknologi dalam pemenuhan kebutuhannya.
Community devlopment, corporate social responsibility, pengembangan wilayah dan komunitas atau apapun namanya adalah suatu program yang harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, dan pengembangan kegiatan penunjang lainya dari hadirnya industri pertambangan sehingga memberikan efek ganda serta optimalisasi peningkatan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Tiap langkah dan kebijakan perusahaan dalam pengembangan masyarakat dan wilayah akan berpengaruh pada pola pikir manajerial dan komitmen yang akan ditentukan sebagai berikut:
Dengan melaksanakan Program Pengembangan Wilayah dan Masyarakat, ada dua keuntungan yang diperoleh perusahaan, yaitu:
Tentunya, tidak lepas bahwa program pengembangan aktivitas Pengembangan Wilayah dan Sosial harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar tambang. Dan prinsip dasarnya adalah, kegiatan harus didasarkan kepada kebutuhan riil masyarakat setempat, bukan atas keinginan maupun kemauan kelompok tertentu termasuk perusahaan. Dan ujung dari progam ini adalah membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat setempat, terlebih lagi apabila nanti perusahaan tambang sudah memasuki masa penutupan.
Sumberdaya mineral dan batubara adalah sumberdaya alam yang tak terbarukan, maka pengelolaan, pengusahaan, dan pemanfaatannya mutlak harus dilakukan optimal. Sehingga pemborosan sumberdaya mineral dan batubara harus dihindari. Konservasi ini dapat diterapkan melalui optimalisasi produksi penambangan, pengolahan, pemanfaatan cadangan kadar rendah, dan mengoptimalkan pemanfaatan mineral ikutan (by product). Nilai dan harga komoditi pertambangan sangat fluktuatif karena dipengaruhi oleh pasokan dan permintaan (supply and demand) pasar dunia. Pengaruh harga ini yang menyebabkan suatu cadangan dapat bernilai ekonomis atau tidak dan membuat tingkat kelayakan cadangan bervariasi sesuai dengan fluktuatif harga jualnya sehingga menyebabkan cut off grade dan stripping ratio penambangan dapat berubah. Pencatatan dan penyimpanan dalam bank data setiap kualitas dan kuantitas cadangan hingga tailing setiap cadangan harus dilakukan sehingga bila terjadi perubahan harga di pasaran, antisipasi lapangan dapat dilakukan tanpa menimbulkan ketidakefisienan produksi dan pemurnian.
Nilai Tambah dan Manfaat Pertambangan
Kekayaan sumberdaya mineral merupakan salah satu aset nasional. Industri pertambangan dapat menjadi peran kunci mengkonversi kekayaan alam yang belum dapat dimanfaatkan (dormant) menjadi kekayaan yang dapat mensejahterakan rakyat dalam bentuk sekolah, permukiman, pelabuhan, jalan, jaringan listrik dan sarana umum lainnya yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi.
Davis, G.A. dan John E. Tilton (2002) menyatakan akhir 1980-an di kalangan internasional muncul pandangan bahwa industri pertambangan adalah industri ekstraktif yang merusak lingkungan hidup serta tidak memberikan kontribusi yang terhadap masyarakat dan negara. Pandangan serupa juga mulai muncul di Indonesia. Nah untuk menyelesaikan perbedaan pandangan tersebut perlu kegiatan sosialisasi informasi tentang nilai tambah dan manfaat hadirnya industri pertambangan dalam pembangunan nasional.
Industri pertambangan sudah sifatnya memberikan multiplier effect (efek ganda) mulai dari peta ekonomi baru hingga penyerapan tenaga kerja. Peningkatan efek ganda dari keberadaan usaha pertambangan yang mengeksloitasi SDA tak terbarukan mutlak diupayakan. Dan ini menjadi lebih krusial saat dihadapkan pada masyarakat lingkar tambang. Beberapa inovasi untuk meningkatkan nilai tambah pertambangan bagi masyarakat dan negara melalui:
o Pengembangan teknologi dan inovasi;
o Peningkatan hubungan kerjasama dengan pihak luar negeri;
o Peningkatan pemakaian produk dalam negeri;
o Upaya melakukan pengolahan di dalam negeri;
o Pengembangan Sumber Daya Manusia;
o Pengembangan Pertumbuhan Ekonomi; serta
o Pengembangan Sosial Budaya dan Kesehatan Masyarakat.
Community Development dan Masyarakat yang Berkelanjutan
Community development baik untuk wilayah maupun masyarakat bukan hanya emnjadi slogan belaka tetapi ahrus dilakukan berdasarkan ituisi dan kebutuhan msyarakat di sekitar tambang. Dan untukm elakukan hal ini diperlukan pemetaan sosial (social mapping) dan berusaha untuk meningkatkan kemampuan potensi lokal alias kekuatan yang berada di sekitar masyarakat itu sendiri. Sebisa mungkin agar potensi lokaldapat ditingkatkan dengan baik, harus ada program yang mengacu pada pemberdayaan tekhologi lokal tepat guna (tentunya dengan bantuan luar) yang efektif dan aman. Jadi disini ada peran serta masyarakat dan teknologi dalam pemenuhan kebutuhannya.
Community devlopment, corporate social responsibility, pengembangan wilayah dan komunitas atau apapun namanya adalah suatu program yang harus sejalan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan sumberdaya manusia, dan pengembangan kegiatan penunjang lainya dari hadirnya industri pertambangan sehingga memberikan efek ganda serta optimalisasi peningkatan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Tiap langkah dan kebijakan perusahaan dalam pengembangan masyarakat dan wilayah akan berpengaruh pada pola pikir manajerial dan komitmen yang akan ditentukan sebagai berikut:
- Memasukkan Pengembangan Wilayah dan Masyarakat sebagai bagian kinerja terukur perusahaan;
- Memasukkan Pengembangan Wilayah dan Masyarakat ke dalam rencana kinerja strategis perusahaan; dan
- Membangun rasa memiliki perusahaan terhadap masyarakat melalui dialog, pelatihan, karyawan sukarela.
Dengan melaksanakan Program Pengembangan Wilayah dan Masyarakat, ada dua keuntungan yang diperoleh perusahaan, yaitu:
- Perusahaan memperoleh pengakuan (recognisi) lokal untuk berusaha; dan
- PMelalui Program Pengembangan Wilayah dan Masyarakat, perusahaan dapat membuat strategi yang menguntungkan.
Tentunya, tidak lepas bahwa program pengembangan aktivitas Pengembangan Wilayah dan Sosial harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar tambang. Dan prinsip dasarnya adalah, kegiatan harus didasarkan kepada kebutuhan riil masyarakat setempat, bukan atas keinginan maupun kemauan kelompok tertentu termasuk perusahaan. Dan ujung dari progam ini adalah membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat setempat, terlebih lagi apabila nanti perusahaan tambang sudah memasuki masa penutupan.
No comments:
Post a Comment