Thursday, March 3, 2011

Pertambangan, Lingkungan dan Kesejahteraan ( II )

Lalu jika kita berbicara tentang kesinambungan, tak pelak lagi ada tiga fundamental dan satu pelaku yang bermain di dalamnya, yaitu manusia sebagai subjek, social, lingkungan dan ekonomi sebagai tiga fundamentalnya. Kesinambungan atau keberlanjutan ini pastinya mengutamakan pertumbuhan yaitu kemampuan masyarakat miskin untuk mendapatkan akses dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan. Jadi bias dibilang bahwa pembangunan yang berkesinambungan adalah mensinergiskan fundamental ekonomi, lingkungan dan social dalam mencapai pertumbuhan yang optimal.

Untuk meraihnya, ada 3 komponen dasar yang mendukung kesinambungan ekonomi lingkungan dan social itu yaitu pemerintah, perusahaan atau korporasi dan masyarakat sipil. Kesemuanya ini biasa disebut stakeholder, dimana keseluruhan stakeholder ini harus bekerja saling mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan dialog yang holistic dan komprehensif.




Masyarakat adalah salah satu stakeholder yang memegang peranan dalam penambangan

Kenapa partisipasi..? karena partisipasi adalah pelibatan diri dalam suatu atau antar kelompok alam mengambil dan menjalankan keputusan dan bertanggung jawab dalam konsekuensi keputusan tersebut. Karena bertanggung jawab terhadap konsekuensi, maka ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan yaitu adanya kesepakatan, tindakan mengenai kesepakatan dan pembagian kerja dan tanggung jawab yang setara.

Cukup kita bicara mengenai partisipasi stakeholders. Kemudian jika kembali ke pertambangan, seperti yang disebutkan sebelumnya, adalah indentik aktivitas pertambangan dengan kegiatan destruktif dan pencemaran. Lalu apakah ada aktivitas penambangan yang environmental and social friendly kemudian mengedepankan kesejahteraan..? sebelum menjawabnya, ada baiknya kita melihat seperti apa kritera aktivitas penambangan yang baik.

Aktivitas penambangan yang baik memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Mematuhi kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Mempunyai perencanaan yang menyeluruh dan mematuhi standar yang telah ditetapkan
  3. Menerapkan teknologi pertambangan yang tepat dan sesuai
  4. Menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan di lapangan
  5. Menerapkan prinsip konservasi, peningkatan nilai tambah, serta keterpaduan dengan sektor hulu dan hilir
  6. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan
  7. Melindungi dan memelihara fungsi lingkungan hidup
  8. Mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
  9. Menghasilkan tingkat keuntungan yang memadai bagi investor dan karyawannya
  10. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang.

Semua kriteria ini terangkum dalam suatu bundle aktivitas penambangan yang terintegrasi disebut “Good Mining Practice” atau dikenal sebagai Praktek Penambangan yang Baik. Meskipun diakui, baik tidaklah cukup melainkan harus yang “terbaik” jadi alangkah lebih terbaiknya kalo kita kenal sebagai “Best Mining Practice”.


 
Good mining practice acuan praktek penambangan saat ini

Lalu tentang pertambangan, apa saja tahapan yang dilakukan mulai dari awal hingga aktivitas penambangan selesai.? Kegiatan pertambangan meliputi banyak hal dan rangkaian kegiatan yang kontinyu, mulai dari eksplorasi (penelidikan cadangan dan persiapan eksploitasi), konstruksi dan penyiapan infrastruktur aktivitas eksploitasi, operasi dan produksi, pengolahan dan pemurnian , distribusi hingga tahap reklamasi dan penutupan tambang.  Rangkaian aktivitas ini tentunya tidak sederhana dan melibatkan banyak partisipan dan pastinya tidak sedikit modal yang dibutuhkan. Jadi pendekatan dan penerapan teknik penambangan dan pengolahan yang efisien (cost effective) tentunya akan membantu keberlangsungan aktivitas pertambangan secara menyeluruh.

Aktivitas tambang membuka dan mengubah tata guna lahan

Nah diatas tadi telah disebutkan potensi dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan gangguan fungsi lingkungan termasuk perubahan fungsi lahan, hutan dan ekosistem. Ini umumnya terjadi karena awamnya kita (baca masyarakat) terhadap teknologi penambangan yang baik dan benar. Karena itu memang perlu diberikan koreksi, kritik dan masukan sehingga tambang benar-benar dapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menguncinya menjadi aktivitas yang tak beretika lingkungan.

Masyarakat lingkar tambang yang berinteraksi dengan aktivitas perusahaan

Setelah aktivitasnya selesai, maka kita dapat mengingat kegiatan pasca tambang yang masih terkait dengan kegiatan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan kesinambungan ini, maka pertambangan harus memiliki konsep sejak awal tentang penataan lahan eks tambang (lahan yang telah dieksplotasi) agar tetap aman dan memiliki fungsi lingkungan. Lahan eks tambang ini harus dimanfaatkan dan sudah semestinya sesuai dengan rencana awal yang telah tersusun dalam AMDAL, ANDAL maupun kebijakan pemerintah daerah. Bahkan saat ini, tanpa menyertakan rencana penutupan tambang, AMDAL perusahaan tambang tidak kan disetujui. Artinya telah ada ‘good will” pemerintah untuk mengintegrasikan nilai lindung lingkungan dalam aktivitas tambang.

Gunkajima, contoh buruk kota tambang tanpa mining closure

Sekarang banyak yang bertanya, apa manfaatnya dari adanya dokumen penutupan tambang yang diberikan di awal tadi. Dokumen ini tentunya akan berisi rencana penutupan tambang yang terintegrasi, dari nilai lingkungan, ekonomi, pengembangan daerah dan masyarakat itu sendiri. Ini juga untuk enunjukkan bahwa lahan eks tambang masih memiliki manfaat yang disesuaikan, sehingga menghilangkan persepsi bahwa adalah bencana dan kota mati (ghost town) yang terjadi pasca penambangan selesai. Kita juga bias melihat saat ini bahwa beberapa perusahaan tambang telah menyusun dokumen pasca tambang yang detail efektif dan tentunya melibatkan banyak stakeholder.







Bersambung…….


Wednesday, March 2, 2011

Pertambangan, Lingkungan dan Kesejahteraan ( I )


Siapa yang dapat membantah bahwa saat ini ketergantungan manusia dari hasil tambang alias hasil gali-gali itu sangat tinggi. Dapat dilihat bahwa hampir seluruh kehidupan kita dibantu oleh teknologi pengolahan hasil tambang. Lampu neon, gelas, jam tangan, hand phone, computer, plastic, mobil, perumahan, pisau, motor atau bahkan apapun hampir seluruhnya dibentuk dari mineral dan hasil tambang. Everything begin with mineral sudah menjadi idiom yang melekat. Tidak ada yang menolak bahwa dalam sejarah telah di kenal adanya zaman batu hingga zaman perunggu (mengindikasikan pemanfaatan bahan tambang di kehidupan). Selain itu pertambangan telah membantu memberikan dukungan kesejahteraan dan saat ini menjadi sector yang sangat strategis dalam membangun umat manusia.
 Emas dan Tembaga, bahan tambang yang dicari

Lalu bagaimana sumberdaya mineral itu bisa ada..? Sesunggunya mineral itu terbentuk dari suatu tatanan geologis rumit, dari tumbukan lempeng di dunia, naiknya lapisan bawah lempeng atau sebaliknya, gesekan dengan magma hingga pengaruh dari factor erosi udara dan air yang semuanya merupakan bagian dari ekosistem. Mineral ini dapat berbentuk logam maupun non logam, dapat hadir darlam jumlah yang spesifik baik kualitas maupun kuantitas, mulai dari tidak ekonomis maupun kadar yang super tinggi. Kualitas dan kuantitas yang ekonomis ini yang biasanya diusahakan atau ditambang. Bagi daerah yang kaya akan sumber daya mineral, ini tentunya merupakan tulang punggung pendapatan bagi daerah.




Lempeng dan Pergerakannya di Indonesia yang membentuk sumberdaya mineral



Industri tambang batubara, tulang punggung Propinsi Kalimantan Timur

Industry pertambangan sendiri ditentukan oleh karakteristik cadangan dan dimana lokasi cadangan tersebut berada. Umumnya cadangan mineral memang berada di lokasi yang terpencil, di kawasan hutan, di atasnya dapat tumbuh segala rupa tanaman, dapat dekat atau justru jauh dari permukaan. Karakteristik inilah yang membuat tambang itu menjadi unik. Tidak ada yang dapat memaksa bahwa cadangan tambang itu harus berada di lokasi atau harus ada di kota Y. Tuhan Yang Maha Halus yang menganugerahkannya untuk kita.



Tidak ada yang membantah bahwa fundamental dari kegiatan pertambangan adalah membuka lahan, mengubah rona alam dan tatanan ekosistem geologi, fisik dan non fisik serta mempengaruhi system social ekonomi dan budaya masyarakat sekitarnya.

Jika bicara masyarakat sekitar tambang, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan kondisi dan letak geologi yang tepencil ini, masyarakat sekitar umumnya bersifat tradisional dan terbelakang. Ketika berinteraksi dengan indstri tambang (yang notabene high capital, padat teknologi dan modern) kerap timbul perbedaan pandangan dan gesekan. Masyarakat sekitar tambang masih dikelilingi oleh konsep pemikiran tradisional dengan kearifan local yang enggan mencemari lingkungan. Dan ini tampaknya berlawanan dengan keberadaan industri tambang.


 
Umumnya masyarakat Lingkar Tambang hidup miskin dan terbelakang, paradox dengan image tambang yg padat modal dan teknologi

Perubahan rona alam, timbulnya perusakan lingkungan di permukaan karena aktivitas penambangan ini yang membuat orang berpersepsi bahwa aktivitas pertambangan merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian masyarakat dibanding manfaat terutama masyarakat lingkar tambang. Dan pencitraan ini ternyata telah berlangsung sejak dulu kala. Sampai sekarang inilah yang berusaha untuk dirubah.

Sejarah pencitraan tambang ini dikarenakan persepsi penjajahan. Tambang dahulu identik dengan penjajahan Belanda dan Jepang, dimana untuk mendapatkan timah, batubara dan emas, di banyak lokasi pemerintah Hindia Belanda memanfaatkan tenaga pribumi tanpa memberikan imbalan yang setimpal. Setelah itu, hasil tambang yang ddapat digunakan untuk kepentingan pemerintah Hindia Belanda tanpa mengembalikan kesejahteraan bagi rakyat pribumi. Istilah kerja rodi sering diidentikan dengan aktivitas pertambangan.



Tambang zaman Belanda identik dengan kerja paksa dan eksploitatif

Dan sekarang ini terlebih lagi, masyarakat sekitar tambang kita belum dewasa secara proporsional dan juga politisasi sector pertambangan, membuat image usaha pertambangan semakin buram. Padahal saat ini industry pertambangan sudah bergerak progesif meninggalkan konsep “lama” menuju konsep yang berbicara mengenai kepedulian lingkungan, ekonomi dan masyarakat.


Masyarakat Lingkar Tambang, berhak merasakan kesejahteraan atas sumber daya yang terambil

Lantas bagaimana perubahan progesif industry pertambangan ini dapat terjadi..? perubahan pola pandang industry pertambangan atau yang lebih enak kita sebut paradigm ini telah disepakati dari konferensi tingkat tinggi bumi (Earth Summit) di Brazil tahun 1992 yang isinya mengedepankan pertumbuhan ekonomia (pandangan lama) menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan/sustainable (pandangan baru). Paradigma baru ini berusaha mengedepankan upaya untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kemiskinan adalah salah satu hal yang dihadapi oleh banyak Negara dan juga banyak industri terutama industry pertambangan dan chemistry-nya dengan masyarakat sekitar. Dan satu hal utama pembangunan yang berkesinambungan adalaj meningkatkan taraf hidup dan menekan kemiskinan. Kemiskinan merupakan salah satu kerawanan social dan mengurangi akses masyarakat dalam mendapatkan penghidupan. Lebih jauh lagi kemiskinan berantai akan menimbulkan kecurigaan dan ketidakpuasan antar pihak.



Bersambung…