Thursday, March 3, 2011

Pertambangan, Lingkungan dan Kesejahteraan ( II )

Lalu jika kita berbicara tentang kesinambungan, tak pelak lagi ada tiga fundamental dan satu pelaku yang bermain di dalamnya, yaitu manusia sebagai subjek, social, lingkungan dan ekonomi sebagai tiga fundamentalnya. Kesinambungan atau keberlanjutan ini pastinya mengutamakan pertumbuhan yaitu kemampuan masyarakat miskin untuk mendapatkan akses dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan. Jadi bias dibilang bahwa pembangunan yang berkesinambungan adalah mensinergiskan fundamental ekonomi, lingkungan dan social dalam mencapai pertumbuhan yang optimal.

Untuk meraihnya, ada 3 komponen dasar yang mendukung kesinambungan ekonomi lingkungan dan social itu yaitu pemerintah, perusahaan atau korporasi dan masyarakat sipil. Kesemuanya ini biasa disebut stakeholder, dimana keseluruhan stakeholder ini harus bekerja saling mendukung dan berpartisipasi dalam mewujudkan dialog yang holistic dan komprehensif.




Masyarakat adalah salah satu stakeholder yang memegang peranan dalam penambangan

Kenapa partisipasi..? karena partisipasi adalah pelibatan diri dalam suatu atau antar kelompok alam mengambil dan menjalankan keputusan dan bertanggung jawab dalam konsekuensi keputusan tersebut. Karena bertanggung jawab terhadap konsekuensi, maka ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan yaitu adanya kesepakatan, tindakan mengenai kesepakatan dan pembagian kerja dan tanggung jawab yang setara.

Cukup kita bicara mengenai partisipasi stakeholders. Kemudian jika kembali ke pertambangan, seperti yang disebutkan sebelumnya, adalah indentik aktivitas pertambangan dengan kegiatan destruktif dan pencemaran. Lalu apakah ada aktivitas penambangan yang environmental and social friendly kemudian mengedepankan kesejahteraan..? sebelum menjawabnya, ada baiknya kita melihat seperti apa kritera aktivitas penambangan yang baik.

Aktivitas penambangan yang baik memiliki kriteria sebagai berikut:

  1. Mematuhi kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Mempunyai perencanaan yang menyeluruh dan mematuhi standar yang telah ditetapkan
  3. Menerapkan teknologi pertambangan yang tepat dan sesuai
  4. Menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan di lapangan
  5. Menerapkan prinsip konservasi, peningkatan nilai tambah, serta keterpaduan dengan sektor hulu dan hilir
  6. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja bagi para karyawan
  7. Melindungi dan memelihara fungsi lingkungan hidup
  8. Mengembangkan potensi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat
  9. Menghasilkan tingkat keuntungan yang memadai bagi investor dan karyawannya
  10. Menjamin keberlanjutan kegiatan pembangunan setelah periode pasca tambang.

Semua kriteria ini terangkum dalam suatu bundle aktivitas penambangan yang terintegrasi disebut “Good Mining Practice” atau dikenal sebagai Praktek Penambangan yang Baik. Meskipun diakui, baik tidaklah cukup melainkan harus yang “terbaik” jadi alangkah lebih terbaiknya kalo kita kenal sebagai “Best Mining Practice”.


 
Good mining practice acuan praktek penambangan saat ini

Lalu tentang pertambangan, apa saja tahapan yang dilakukan mulai dari awal hingga aktivitas penambangan selesai.? Kegiatan pertambangan meliputi banyak hal dan rangkaian kegiatan yang kontinyu, mulai dari eksplorasi (penelidikan cadangan dan persiapan eksploitasi), konstruksi dan penyiapan infrastruktur aktivitas eksploitasi, operasi dan produksi, pengolahan dan pemurnian , distribusi hingga tahap reklamasi dan penutupan tambang.  Rangkaian aktivitas ini tentunya tidak sederhana dan melibatkan banyak partisipan dan pastinya tidak sedikit modal yang dibutuhkan. Jadi pendekatan dan penerapan teknik penambangan dan pengolahan yang efisien (cost effective) tentunya akan membantu keberlangsungan aktivitas pertambangan secara menyeluruh.

Aktivitas tambang membuka dan mengubah tata guna lahan

Nah diatas tadi telah disebutkan potensi dari aktivitas pertambangan yang menyebabkan gangguan fungsi lingkungan termasuk perubahan fungsi lahan, hutan dan ekosistem. Ini umumnya terjadi karena awamnya kita (baca masyarakat) terhadap teknologi penambangan yang baik dan benar. Karena itu memang perlu diberikan koreksi, kritik dan masukan sehingga tambang benar-benar dapat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menguncinya menjadi aktivitas yang tak beretika lingkungan.

Masyarakat lingkar tambang yang berinteraksi dengan aktivitas perusahaan

Setelah aktivitasnya selesai, maka kita dapat mengingat kegiatan pasca tambang yang masih terkait dengan kegiatan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Untuk mewujudkan kesinambungan ini, maka pertambangan harus memiliki konsep sejak awal tentang penataan lahan eks tambang (lahan yang telah dieksplotasi) agar tetap aman dan memiliki fungsi lingkungan. Lahan eks tambang ini harus dimanfaatkan dan sudah semestinya sesuai dengan rencana awal yang telah tersusun dalam AMDAL, ANDAL maupun kebijakan pemerintah daerah. Bahkan saat ini, tanpa menyertakan rencana penutupan tambang, AMDAL perusahaan tambang tidak kan disetujui. Artinya telah ada ‘good will” pemerintah untuk mengintegrasikan nilai lindung lingkungan dalam aktivitas tambang.

Gunkajima, contoh buruk kota tambang tanpa mining closure

Sekarang banyak yang bertanya, apa manfaatnya dari adanya dokumen penutupan tambang yang diberikan di awal tadi. Dokumen ini tentunya akan berisi rencana penutupan tambang yang terintegrasi, dari nilai lingkungan, ekonomi, pengembangan daerah dan masyarakat itu sendiri. Ini juga untuk enunjukkan bahwa lahan eks tambang masih memiliki manfaat yang disesuaikan, sehingga menghilangkan persepsi bahwa adalah bencana dan kota mati (ghost town) yang terjadi pasca penambangan selesai. Kita juga bias melihat saat ini bahwa beberapa perusahaan tambang telah menyusun dokumen pasca tambang yang detail efektif dan tentunya melibatkan banyak stakeholder.







Bersambung…….


No comments: